Bupati Disebut di Sidang PT ADCL, LSM Gantara: Publik Harus Objektif Menilai

Banjarmasin – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gantara Kalimantan Selatan, Hery Yanto, angkat bicara terkait ramainya pemberitaan seputar skandal dugaan korupsi yang melibatkan Direktur PT Anugerah Duta Cipta Lestari (ADCL), sebuah perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Balangan.

Kasus yang kini tengah bergulir di meja persidangan tersebut turut menyeret nama Bupati Balangan, Abdul Hadi, dalam kesaksian yang disampaikan oleh terdakwa.

Hal ini pun menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan menjadi perbincangan hangat, khususnya di media sosial.

Menanggapi hal itu, Hery Yanto mengimbau masyarakat untuk bersikap bijak dan tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan.

“Dalam kasus ini, masyarakat harus bisa menilai dengan lebih objektif dan arif, terutama saat berkomentar di media sosial,” ujar Hery Yanto dalam keterangannya, Selasa (23/9/25).

Menurutnya, langkah yang diambil Bupati Abdul Hadi dalam menanggapi kasus tersebut sudah tepat, termasuk dengan menggandeng Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap PT ADCL.

“Apa yang dilakukan oleh Bupati Balangan melalui audit inspektorat dan BPKP saya nilai sudah sangat benar. Ini menunjukkan komitmen beliau dalam penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Hery.

Ia juga menyayangkan tindakan Direktur PT ADCL yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi, tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dari pemegang saham, dalam hal ini pemerintah daerah.

“Jika memang direktur terbukti melakukan korupsi, maka harus berani mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan setelah ketahuan, justru melempar tanggung jawab ke Bupati. Ini bisa mencoreng kredibilitas Pak Abdul Hadi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hery menilai bahwa selama menjabat sebagai Bupati, Abdul Hadi telah menunjukkan komitmennya dalam membangun Balangan, yang menurutnya terbukti dari keberhasilan pembangunan serta terpilihnya kembali Abdul Hadi untuk periode kedua pada Pilkada 2024.

Baca Juga  Anggota DPRD, H Abidin Ucapkan Selamat Hardiknas Tahun 2025

“Kami melihat bahwa pendirian perusahaan daerah itu sebenarnya punya niat baik, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balangan, khususnya para petani karet. Namun sayangnya, kepercayaan yang diberikan kepada direktur disalahgunakan,” jelas Hery.

Sebagai lembaga pemantau kebijakan publik, Gantara menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mendorong penegakan hukum yang adil tanpa intervensi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *