Pijarkalimantan.com, – Batulicin Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu, Wisnu Putu Wardana, mewakili Bupati secara resmi membuka penguatan tata kelola RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor.
Acara yang berlangsung di ruang rapat RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor, Kecamatan Batulicin, pada Selasa (17/12/2024), dihadiri para perawat RSUD setempat dengan narasumber Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ayi Ariyanto.
Putu Wisnu Wardana, mewakili Pemerintah Daerah, mengapresiasi pelaksanaan Penguatan Tata Kelola RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor untuk meningkatkan manajemen rumah sakit agar berjalan optimal.
Tanbu Raih Dua Penghargaan Dukpencapil Kalsel Award 2024**
Rumah sakit adalah institusi yang memberikan pelayanan kesehatan lengkap, termasuk rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
“Tujuan ini agar rumah sakit dapat berjalan dengan baik sesuai fungsinya, meski itu perlu di kelola dengan baik. Di mana Tata Kelola Rumah Sakit akan melibatkan semua unit dan pokja di rumah sakit sehingga terus berkoordinasi. Terkhusus dengan pokja dan unit-unit terkait Seperti progam kerja unit, pedoman pengorganisasian unit, dan pedoman pelayanan unit. Kemudian direktur dibantu oleh pengawas internal. ,”ucap Wisnu.
Dia menambahkan, Satuan Pemeriksa internal yang selanjutnya di sebut SPI adalah unsur organisasi di Rumah Sakit yang bertugas melaksanakan pemeriksaan melalui pemeriksaan kinerja internal rumah sakit.
SPI adalah unit internal bersifat independen dan berfungsi membantu Direktur agar dapat secara efektif mengamankan investasi dan aset rumah sakit.
Saat ini, RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor telah memiliki izin operasional sebagai Rumah Sakit Kelas B sejak 5 Maret 2024. Namun, untuk menjalankan fungsi Kelas B dengan optimal, diperlukan dukungan seperti kredensialing Kelas B dari BPJS, SOTK Kelas B, serta pejabat yang menjabat sesuai dengan SOTK tersebut.
” Saat ini kita terus berbenah untuk memenuhi semua persyaratan tersebut. Semoga semua ini bisa terwujud di tahun 2025 sehingga nantinya mampu mewujudkan tata kelola rumah sakit sesuai dengan fungsinya.,”pungkasnya.
Direktur RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor, dr. H. Syaifullah, Sp. PD, menyampaikan bahwa tata kelola pelayanan mengacu pada indikator mutu nasional, sejalan dengan konsep transformasi kesehatan dari Kemenkes.
“Salahsatunya adalah pendekatan pelayanan kepada masyarakat, hal inilah yang kami upayakan bagaimana masyarakat di Tanbu lebih mudah berobatnya dirumah sakit.,”paparnya.
Sementara dr. Syaipullah mengatakan kita ini adalah pelayan sehingga konsep yang di pakai Bupati kita lanjutkan dan di tularkan ke para staf Rumah Sakit.
” Alhamdulillah pejuang di RSUD ini berusaha melayani dengan 5 S yaitu
Sort, Set, Shine, Standardize dan Sustain, kemudian ikhlas.,”ungkapnya.
Meskipun demikian, pihak rumah sakit terus berbenah sesuai dengan konsep Bupati, bahwa sebaik-baiknya manusia adalah yang memberi manfaat bagi orang lain.
“Pola Konsep Bupati inilah yang terus dipakai demi mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan salah satu tujuan. Yaitu mengurangi angka rujukan terutama berbagai konsep yang menjadi program utama dari Kementerian Kesehatan,”tutupnya.