Tanah Bumbu – Pada Senin, (4/12/2023), Camat Satui, Ferdi Yospi, S.Hut, memimpin rapat mediasi penyelesaian permasalahan lahan plasma antara PT. Fast Forest Development (FFD) dan Koperasi Jasa, Dayak Satui Mandiri (DSM). Rapat tersebut berlangsung di kantor Plasma Bukit Baru 2 PT. FFD Desa Sejahtera Mulia, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu.
Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat Camat Satui Nomor B300/1843/Kec.STI-Trantibun/XII/2023, tanggal 01 Desember 2023, yang membahas pembentukan tim gabungan untuk identifikasi dan validasi data kelompok Koperasi Jaya DSM di dalam Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Bersama.
Dalam rapat, dibentuk Tim Verifikasi untuk menangani permasalahan tersebut. Namun, disayangkan bahwa Koperasi Jaya DSM tidak hadir dalam pertemuan tim gabungan, sebagaimana diinformasikan melalui surat nomor 005/KSU-DSM/XII/2023 tanggal 1 Desember 2023.
Di sisi lain, Komunikasi dengan KSU Bina Bersama menyampaikan bahwa, selain kelompok Koperasi Jaya DSM yang belum selesai, Kelompok Tani Maju Bersama juga menyatakan bahwa data dengan KSU Bina Bersama sudah sinkron, tanpa permasalahan, dan menunggu proses penyelesaian administrasi.
Gusti Wahyu Hidayat, Ketua KSU Bina Bersama, mengungkapkan kepada media, “Ya, benar, kami KSU Bina Bersama dengan Kelompok Tani Maju Bersama sudah clear (selesai) aja. SHM kelompok tani sudah keluar, dan kami bisa menyelesaikan administrasi setelah verifikasi ini kelar dengan PT. FFD.”
- Rapat dihadiri oleh perwakilan Danramil Satui, Polsek Satui, Intel Polres Tanah Bumbu, Perangkat Desa Sejahtera Mulia, dan pihak terkait lainnya.