Pijarkalimantan.com Kotabaru, – Suasana keharuman menyelamatkan demokrasi Kotabaru dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah janji 55 anggota pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) kelurahan desa terpilih se-kecamatan Kelumpang Hulu. Upacara serentak ini berlangsung di gedung aula Cantung Barakat ,Senin (22/1/24).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kelumpang Hulu, Camat Kelumpang Hulu Saiful Rahman, SE, dan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Mustafa Rahman
Para pengawas TPS berasal dari 10 desa yang memiliki peran sentral dalam proses pemilihan umum. Desa Sungai Kupang, Desa Mangkirana, Desa Benua Lawas, Desa Laburan, Desa Karang Payau, Desa Bangkalaan Melayu, Desa Bangkalaan Dayak, Desa Betung, Desa Karang Liwar, dan Desa Sidomulyo, menjadi saksi keharmonisan upacara pelantikan.
Ketua Bawaslu Kotabaru menyampaikan pentingnya wewenang dalam menjalankan tugas pengawasan, Ucapnya
“Integritas landasan menjadi pengawasan TPS di seluruh Kabupaten Kotabaru. Mereka mempunyai tanggung jawab besar dalam menyelenggarakan pemilu agar pemilu berlangsung adil, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Lanjut Ketua Bawaslu,Upacara pelantikan ini bukan hanya sebuah rangkaian formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata untuk menjaga keberlangsungan demokrasi yang bersih dan transparan di Kotabaru,Jelasnya
“Para pengawas TPS diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan hak masyarakat untuk memilih dilindungi dengan baik”.Pungkasnya