Barabai – Menyikapi berbagai keluhan masyarakat terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Rumah Sakit H. Damanhuri (RSHD) Barabai, pihak manajemen rumah sakit berkomitmen untuk melakukan penataan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait.
Direktur RSHD Damanhuri Barabai, dr. Nanda Sujud Andi Yuda Utama, Sp.B, menyampaikan bahwa langkah penataan tersebut merupakan upaya menciptakan lingkungan rumah sakit yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami akan menata PKL di area depan RSHD dengan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait, mulai dari tim internal rumah sakit, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, serta Satpol PP,” ujar dr. Nanda kepada Pijarkalimantan.com, Jumat (10/10/2025).
Lebih lanjut, dr. Nanda menjelaskan bahwa penataan ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara kepentingan masyarakat, keluarga pasien, dan tenaga kesehatan, dengan tetap memperhatikan ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar rumah sakit.
“Kami berupaya menyesuaikan antara kebutuhan pengguna layanan rumah sakit dan pedagang dengan aturan yang berlaku, serta menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan RSHD,” tambahnya.
Selain itu, pihak rumah sakit juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk menyiapkan langkah-langkah pembinaan dan penataan bagi para PKL agar dapat beraktivitas di lokasi yang sesuai dengan ketentuan.
“Khusus untuk PKL, kami bersama Dinas Perdagangan akan berupaya mencari solusi terbaik agar mereka tetap dapat berusaha dengan tertib dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan rumah sakit,” jelas dr. Nanda.
Pihak RSHD berharap dengan adanya kerja sama lintas sektor ini, kawasan sekitar rumah sakit dapat menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman, sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.