Banjarmasin, – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang akrab dipanggil Paman Birin, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) pada beberapa hari lalu.
Penetapan ini menimbulkan reaksi beragam di masyarakat, termasuk bermunculannya meme dan komentar negatif di media sosial yang menyudutkan dirinya.
H Din Jaya, Ketua LSM Forum Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban), angkat bicara, Senin (14/10/24) menanggapi fenomena ini.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan menghakimi Sahbirin sebelum proses hukum selesai.
“Kita harus ingat bahwa asas praduga tak bersalah masih berlaku. Prosesnya masih berjalan dan belum ada bukti konkret yang menunjukkan bahwa Pak Sahbirin terlibat dalam dugaan tindak pidana,” tegasnya.
Din Jaya, yang juga dikenal sebagai aktivis anti-korupsi senior, menegaskan keyakinannya terhadap KPK untuk menangani kasus ini secara profesional.
“Kita percaya bahwa KPK akan bertindak berdasarkan bukti yang ada dan tidak akan ada intervensi dalam proses ini. Kami dari LSM Forpeban dan Pemuda Islam Kalsel sepenuhnya mendukung penegakan hukum yang transparan dan terukur,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Gubernur Sahbirin Noor telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia berharap proses hukum dapat dihormati oleh semua pihak dan meminta agar masyarakat tidak mempolitisir masalah ini.
“Mari kita hormati hukum dan tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang beredar,” ujarnya.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk Sahbirin, Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, dan beberapa pihak swasta. Dari tujuh tersangka, enam di antaranya telah ditahan selama 20 hari pertama, sementara Sahbirin tidak ditahan karena tidak tertangkap dalam OTT tersebut.
Din Jaya juga menyindir beberapa individu yang sebelumnya mengaku sebagai sahabat Paman Birin namun kini tampak menghindar.
“Jatuh itu perlu agar kita tahu siapa yang bertepuk tangan dan siapa yang mengulurkan tangan. Dalam situasi seperti ini, kita bisa melihat siapa yang benar-benar mendukung,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan kasus ini dengan bijak dan tidak terpengaruh oleh rumor atau informasi yang tidak jelas kebenarannya.
Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi harapan semua pihak untuk memastikan kepercayaan publik terhadap institusi hukum tetap terjaga.