Dinas Pendidikan Tanbu Didesak Transparan Terkait Ijazah MS

Oplus_131072

Banjarmasin – Kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan seorang anggota dewan, MS, semakin memanas setelah Yayasan PKBM Bina Warga memberikan tanggapan tegas melalui kuasa hukumnya, Amirudin Suat, SH.

Amirudin menyatakan bahwa ada indikasi kuat mengenai manipulasi data yang mengarah pada perbedaan nomor induk peserta ujian yang dimiliki oleh MS.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu (2/10/2024), Amirudin menyoroti sikap Dinas Pendidikan Tanah Bumbu yang dinilai kurang transparan.

Menurutnya, ketidakjelasan mengenai nomor induk ujian MS hanya menimbulkan kecurigaan di kalangan publik.

“Mengapa tidak ada keterbukaan jika nomor induk yang tercatat berbeda dengan ijazah yang dimiliki MS?” ujarnya.

Dua nomor induk yang menjadi sorotan adalah 11109 dan 11119. Nomor 11109 tercatat pada tahun 2010, sementara 11119 tercatat pada tahun 2007.

Menurut pemeriksaan awal yang dilakukan yayasan, nomor induk 11109 atas nama MS tidak ditemukan dalam buku besar Yayasan Bina Warga.

Sebaliknya, nomor 11119 tercatat atas nama orang lain, yang diduga telah diubah secara manual menjadi nama MS.

“Inilah yang akan kami dalami lebih lanjut. Kami sudah mengantongi bukti adanya perubahan pada buku besar Yayasan Bina Warga Satui,” jelas Amirudin.

Amirudin Suat, SH Pengacara dari Ambon

Lebih jauh, Amirudin menyoroti ketidakhadiran MS pada undangan klarifikasi yang diadakan yayasan pada 10 September 2024.

Undangan tersebut dimaksudkan untuk memperjelas status MS sebagai siswa tahun 2007.

“Jika dia memang jujur, kenapa tidak hadir? Kehadirannya bisa meredakan kecurigaan yang ada,” tambahnya.

Tim kuasa hukum yayasan saat ini sedang menunggu hasil uji forensik dari laboratorium untuk memastikan keaslian ijazah yang dimiliki MS.

Amirudin menyatakan, jika ijazah tersebut terbukti asli, mereka akan memeriksa apakah prosedur perolehan ijazah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  BP3K-RI Desak Kadis PUPR Kotabaru Dinonaktifkan

“Kami menduga MS tidak terdaftar sebagai siswa pada tahun 2007, tetapi tiba-tiba bisa ikut ujian. Kami berharap kecurigaan ini segera terjawab,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat Tanah Bumbu, Bahrudin, juga angkat bicara mengenai isu ini. Ia mendesak agar kasus ini mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

“Masyarakat Tanah Bumbu menunggu kejelasan. Apakah kasus ini sudah ada perkembangan atau belum?” tanyanya dengan nada mendesak.

Bahrudin menekankan pentingnya penyelesaian cepat oleh aparat hukum, mengingat tingginya perhatian masyarakat terhadap masalah ini.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami harap proses hukum ini transparan dan segera ada hasilnya,” pungkasnya.

Dalam upaya memastikan penanganan yang serius, pihak Ditkrimsus Polda Kalimantan Selatan saat ini sedang mengadakan rapat untuk membahas kasus ini.

Saat dimintai konfirmasi, staf mereka meminta Amirudin untuk meninggalkan nomor WhatsApp agar dapat dihubungi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut atau respons dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan.

Masyarakat Tanah Bumbu berharap agar kasus dugaan ijazah palsu ini segera mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang, serta penanganan yang cepat dan terbuka.

Ketegangan dan kecurigaan di masyarakat semakin meningkat, sehingga diharapkan penjelasan yang jelas dapat segera diberikan untuk meredakan situasi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas pendidikan dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan serta proses hukum yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *