Pijarkalimantan.com Kotabaru,- Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menyelenggarakan pencanangan gerakan nasional sadar arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan daerah (LKD).
Acaranya dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Khairul Aswandi di halaman Dispersip Kotabaru, Jumat (5/7/2024).
Khairul Aswandi dalam Salamnya mengatakan, gerakan nasional sadar arsip merupakan komitmen atau wujud pemerintahan dalam pengelolaan tata kearsipan, persuratan atau arsip yang teratur terpelihara dengan baik dan aman sesuai dengan tujuan kearsipan di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Arsip berfungsi sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap pemerintahan, dalam rangka kegiatan perencanaan, analisis, pengembangan, penyusunan kebijakan untuk mengambil keputusan, penyediaan laporan pertanggungjawaban untuk suatu penilaian dan pengendalian suatu kegiatan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kotabaru, Kamirudin mengatakan, acara ini terselenggara sesuai dengan aturan perundang-undangan undangan kearsipan dan peraturan Bupati Kabupaten Kotabaru, dengan harapan arsip akan tertata dan terkelola dengan baik sesuai pencanangan gerakan nasional sadar arsip tertib hari ini.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan tata kelola kearsipan yang teratur, terpelihara dengan baik, dan aman sesuai dengan tujuan kearsipan,” katanya.
Acara pembukaan dihadiri Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati, kepala SKPD dan Arsiparis se-Kabupaten Kotabaru.
Sumber: Media Center Kotabaru