Pijarkalimantan.com, Batulicin – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tengah bersiap untuk mengembangkan diri menuju Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Salah satu upaya tersebut adalah meningkatkan kapasitas pengelola perpustakaan di setiap sekolah melalui berbagai program dan sosialisasi.
Dalam rangka mendukung peningkatan ini, Dispersip Tanbu bersama Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan sosialisasi pembinaan perpustakaan untuk para pengelola perpustakaan sekolah di Tanah Bumbu. Acara ini digelar di Studio Mini Dispersip Tanbu, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, kamis (16/5/2024).
Pustakawan Madya Provinsi Kalsel, Arbayah, menyampaikan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk mempersiapkan perpustakaan sekolah menghadapi akreditasi perpustakaan tahun 2024.
“Yang jelas ini adalah menjadi persiapan untuk mengikuti akreditasi perpustakaan tahun 2024 ,semoga apa yang kami sampaikan ini pengelolaan perpustakaan di Tanah Bumbu akan lebih banyak dari tahun kamarin” ujarnya.
Senada dengan Arbayah, Pustakawan Madya Abdilah menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini, perpustakaan yang dikelola diharapkan dapat mencapai SNP dan berkembang lebih baik.
“Sekarang ini banyak yang belum mencapai itu ,tentu kami berupaya untuk membina para pengelola perpustakaan agar standar itu tercapai dan pada gilirannya bisa mengikuti akreditasi, tentu harus banyak yang di lengkapi syaratnya dengan 1000 judul buku dan harus terdaftar nomor pokok perpustakaan (NPP),” jelas Abdilah.
Kepala Dispersip Tanbu, Yulia Ramadani, menegaskan pentingnya peran Dispersip dalam pengembangan perpustakaan di era 5.0.
“Berkenaan itu Dispersip Kab.Tanbu yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan maka hal ini berfungsi sebagai pembina perpustakaan rujukan.” kata Yulia saat membuka acara sosialisasi.
Yulia juga menyoroti bahwa Standar Nasional Perpustakaan mencakup infrastruktur bangunan, teknologi informasi, dan sumber daya manusia.
“Saat ini jumlah perpustakaan sekolah di Kabupaten Tanbu sebanyak 206 perpustakaan,dan saat ini perpustakaan sekolah yang terakreditasi baru sebanyak 39,dengan kata lain masih banyak perpustakaan yang belum sesuai standar nasional,” ujarnya.
Akreditasi perpustakaan, menurut Yulia, merupakan proses pengakuan resmi oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga tersebut telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.
“Adapun lembaga yang memiliki hak melakukan kegiatan akreditasi perpustakaan dan mengeluarkan sertifikasinya adalah perpustakaan nasional Republik Indonesia melalui Direktorat standarisasi dan akreditasi,” pungkasnya.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan perpustakaan di Tanah Bumbu dapat memenuhi standar nasional dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan dan literasi masyarakat setempat.
Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id