Banjarbaru,– Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Disporabudpar melakukan inspeksi mendadak terhadap Aeris Hotel pada Jumat malam (24/5/24) setelah menerima laporan bahwa hotel tersebut mulai beroperasi tanpa izin resmi.
Dalam inspeksi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disporabudpar) Kota Banjarbaru Drs.A.Yani Makkie didampingi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), memimpin tim untuk mengecek kondisi hotel yang baru saja dibangun.
Makkie menerangkan melalui pesan whatshaap,(24/5/24) malam kepada media ini, “Dugaan tersebut kami periksa dengan melakukan inspeksi langsung ke lokasi. Hasilnya, terbukti ada aktivitas operasional hotel meskipun izinnya belum diterbitkan oleh pemerintah kota,” jelasnya
“Manajemen Aeris Hotel telah diberikan teguran agar mematuhi aturan yang berlaku di Kota Banjarbaru. Mereka diinstruksikan untuk tidak menerima tamu sebelum izin operasional diterbitkan secara resmi”.
Lanjut Makkie, Dalam klarifikasi yang dijanjikan, manajemen hotel mengakui kelalaiannya dan berjanji untuk menyelesaikan semua persyaratan yang dibutuhkan sebelum memulai operasional penuh.
“Rencananya, hotel ini akan melakukan grand opening pada bulan Agustus mendatang”.
Sementara itu, kami akan memastikan bahwa hotel ini tidak beroperasi sampai semua perijinan dan persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya lagi
Makkie kembali menerangkan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru menyambut baik investasi di bidang pariwisata untuk meningkatkan perekonomian daerah, namun diimbau kepada seluruh pihak untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku.
“Hal ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan serta menjamin kualitas layanan kepada masyarakat”.
Inspeksi mendadak ini ujar Makkie menjadi langkah konkret pemerintah dalam menegakkan aturan serta mengawasi aktivitas bisnis di Kota Banjarbaru guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.