Ditresnarkoba Polda Kalsel Musnahkan Sabu Senilai Miliaran Rupiah

BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.568,72 gram pada Kamis (28/8/2025).

Pemusnahan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalsel, Banjarmasin, dengan cara dihancurkan menggunakan blender.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang menjerat seorang tersangka berinisial GG di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara. Nilai sabu yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp2,56 miliar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dan dihadiri oleh pejabat dari Kejaksaan Tinggi Kalsel, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalsel, serta perwakilan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah melalui proses pemeriksaan menggunakan alat Test Kit narkoba dan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan (P-21).

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya serius Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah provinsi tersebut.

Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif melaporkan informasi terkait narkoba kepada aparat kepolisian.

“Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa. Mari kita perangi bersama dengan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi.

Baca Juga  Gallery Fhoto Kagiatan DPRD Kota Banjarmasin Edisi Januari Tahun 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *