Martapura – Keputusan kontroversial Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, mengangkat kembali Dian Marliana sebagai Kepala Dinas Sosial, P3AP2KB, menyulut gelombang protes.
Tak tanggung-tanggung, sekitar 300 orang massa dari organisasi sipil akan turun ke jalan dalam aksi besar-besaran, Rabu (30/7/2025), menuntut pembatalan pengangkatan pejabat yang sebelumnya telah dijatuhi sanksi disiplin berat.
Dian Marliana sebelumnya dikenai sanksi karena melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap bawahannya.
Tim Pemeriksa yang dibentuk oleh Bupati—berisi pejabat tinggi seperti Sekda, Inspektur Daerah, Kepala BKPSDM, Asisten III, dan Staf Ahli Bupati—telah memberikan tiga opsi sanksi berat: penurunan jabatan, penempatan sebagai staf, atau pemberhentian sebagai ASN.
Namun, keputusan akhir justru melenceng dari ekspektasi banyak pihak. Bupati hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun, tanpa mencopot Dian dari jabatan struktural. Bahkan, ia langsung dikembalikan ke posisi strategis sebagai Kepala Dinas.
Informasi dari sumber internal menyebutkan bahwa upaya pengembalian Dian ke jabatan tersebut telah empat kali ditolak secara tegas oleh pegawai Dinas Sosial.
Namun entah bagaimana, pada pengajuan kelima, keputusan itu justru diteken oleh Bupati. Kejadian ini menimbulkan kecurigaan adanya kompromi politik atau kepentingan non-administratif yang bermain di balik layar.

Kondisi ini memantik reaksi keras dari masyarakat sipil. Organisasi Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) bersama sejumlah LSM lainnya akan menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Banjar.
Aksi ini telah diberitahukan secara resmi ke Polres Banjar lewat Surat Nomor: 358/BABAK-KALSEL/VII/2025. Surat tersebut diantar langsung oleh Koordinator Lapangan, Achmad Novel Rosyadi, dan diterima oleh Kasat Intelkam Polres Banjar, Iptu Adib Rimbawan, S.H., Jumat (25/7/2025) sore.
“Kami datang bukan untuk membuat keributan, tapi menyuarakan suara rakyat yang kecewa. Kami minta Bupati cabut keputusan yang melecehkan integritas birokrasi,” tegas Novel saat menyerahkan surat aksi.
Dalam aksi yang akan melibatkan ratusan massa itu, BABAK dan aliansinya membawa satu tuntutan utama: batalkan pengangkatan kembali Dian Marliana. Mereka menilai bahwa jabatan publik adalah amanah yang hanya pantas dipegang oleh ASN dengan integritas dan rekam jejak yang bersih.
Keputusan ini, menurut mereka, tidak hanya menciderai kepercayaan publik terhadap birokrasi, tapi juga melemahkan semangat penegakan disiplin di tubuh ASN.
Rabu pekan depan diprediksi akan menjadi titik panas di Kabupaten Banjar. Publik menanti, apakah Bupati Banjar akan tetap pada keputusannya, atau membuka ruang koreksi?