Pijarkalimantan.com, Tanah Bumbu – Anggota DPR RI Komisi XI H.Syamsul Bahri, S.Ag M.pd yang juga bermitra dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan Kegiatan Door to Door Penyuluhan Jasa Keuangan dengan topik waspada pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online yang sedang melanda masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sosialisasi ini bertempat di salah satu rumah warga, yaitu di Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Minggu (30/06/2024).
Kegiatan tersebut, dihadiri sekitar 120 orang yang mayoritasnya adalah ibu rumah tangga, karena ibu-ibu rumah tangga lebih dekat terhadap keluarga dirumah, sehingga dapat lebih mudah untuk menjelaskan dampak positif dan negatifnya.
“Ya betul, kegiatan sosialisasi ini kebanyakan dihadiri oleh ibu-ibu rumah tangga, karena ibu rumah tangga langsung berhadapan kepada anak-anaknya dirumah, sehingga lebih gampang untuk menjelaskannya.” Ucap Syamsul Bahri.
Dalam sosialisasinya, Syamsul Bahri menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penawaran pinjol ilegal yang semakin gencar.
Selain itu, kegiatan sosialisi ini juga sudah dilakukan dibeberapa titik selain Desa Pasar Baru, yaitu Pemukiman Pelangi dan juga Desa Sungai Lembu.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga-warga Tanbu, khususnya Kecamatan Kusan Hilir, dapat terhindar dari jeratan pinjol ilegal dan judi online yang merugikan. (Hadi)