Pijarkalimantan.com Kotabaru, – Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotabaru meluncurkan mobil Keliling untuk mempermudah pelayanan perijinan masyarakat sampai ke pelosok Desa di Kotabaru.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan dengan adanya mobil keliling terkait pelayanan perijinan di kecamatan sampai ke pelosok desa
“Tersedianya mobil keliling terkait pelayanan masyarakat,maka masyarakat yang ada di kecamatan atau masyarakat desa tidak perlu ke kota kabupaten mengurus perijinan,” ujar Bupati Kotabaru, Rabu (10/1/2024).
Sementara itu Kepala Dinas PMPTSP Kotabaru, Muhammad Fuad Fahruddin menjelaskan, tersedianya mobil keliling terkait pelayanan perijinan untuk meningkatkan investasi, jadi harus mengundang bola bagaimana cara perijinan secara legal.
Dengan mempermudah perijinan masyarakat maka nilai investasi akan bagus sehingga membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik.
Keberhasilan yang telah diraih, mendapatkan penghargaan dengan penilaian baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penilaian 100 persen sedangkan penghargaan dari Ombudsman 89 persen.
“Penghargaan penilaian dari KPK dan Ombudsman, kami pertahankan bahkan akan melakukan inovasi untuk mendobrak peningkatan PAD dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” tutupnya.
Sumber: Media Center Kotabaru