DPRD Kotabaru Sosialisasikan Raperda Toleransi, Hj. Nurtaibah Ajak Warga Jaga Kerukunan

Kepala Desa Karang Payau saat memberikan sambutan

Pijarkalimantan.com, Kelumpang hulu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Hj. Nurtaibah melaksanakan kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat sebagai upaya memperkuat kerukunan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang beragam, Rabu (01/04/26).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di desa karang payau kecamatan kelumpang hulu, dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai substansi dan tujuan penyusunan Raperda.

Dalam pemaparannya, Hj.Nurtaibah menjelaskan bahwa penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas sosial serta memperkuat nilai-nilai persatuan di Kabupaten Kotabaru.

“Perbedaan suku, agama, dan budaya merupakan kekayaan daerah yang harus dijaga bersama. Melalui Raperda ini, kita ingin memastikan adanya pedoman yang jelas dalam membangun kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan rukun,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa regulasi ini nantinya akan mengatur peran pemerintah daerah, masyarakat, serta lembaga kemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan toleran.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan secara langsung. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan lanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Hj. Nurtaibah menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daerah sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya toleransi dalam kehidupan bermasyarakat serta turut berperan aktif dalam menjaga kerukunan dan ketertiban di Kabupaten Kotabaru.

Baca Juga  Polsek Kelumpang Tengah Amankan Seorang Pemuda Penjual Miras Ilegal di Desa Geronggang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *