Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, fraksi, dan unsur pimpinan dewan atas dukungan yang diberikan selama proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2024 hingga akhirnya resmi disetujui.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu. Sinergi dan kerja sama yang terjalin sangat kami hargai dalam menyelesaikan tahapan pembahasan LPj APBD ini,” ujar Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap LPj APBD Tahun Anggaran 2024 yang digelar pada Senin (7/7/2025).
Lebih lanjut, Putu Wisnu menekankan bahwa persetujuan LPj ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan amanah rakyat dan mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.
Ia juga memastikan bahwa penyampaian LPj APBD telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tanah Bumbu akan segera mengajukan nomor registrasi ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan agar Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dapat diberlakukan secara resmi.
“Harapan kami, dengan berlakunya perda ini, akan semakin mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud yang kita cintai bersama,” tutupnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Hasanudin dan turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, jajaran BUMD, serta tamu undangan lainnya di Gedung DPRD Tanah Bumbu.