DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Tanggapan Bupati Soal Raperda Kerja Sama Daerah

Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah. Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Syabani Rasul itu berlangsung di ruang utama Gedung DPRD, Senin (15/9/2025).

Paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, Kepala Kemenag Tanah Bumbu, Ketua KPU, pimpinan instansi vertikal, hingga kepala SKPD.

Jawaban bupati dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati. Dalam paparannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan saran dan masukan konstruktif bagi penyempurnaan Raperda.

Menanggapi Fraksi Amanat Nasional, Yulian menegaskan pemerintah sepakat memprioritaskan kerja sama dengan daerah yang berbatasan langsung guna mendorong kesejahteraan masyarakat. Masukan Fraksi NasDem Sejahtera pun dipastikan menjadi perhatian serius Pemkab.

Khusus untuk Fraksi PDI Perjuangan, ia menjelaskan bahwa penyaringan kerja sama dilakukan secara selektif melalui usulan teknis SKPD dengan melibatkan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui DPRD. Raperda ini, lanjutnya, memberikan kepastian hukum sesuai PP Nomor 28 Tahun 2018 serta mengatur keterlibatan tim pelaksana sesuai ketentuan.

Adapun masukan Fraksi Gerindra direspons dengan penegasan bahwa Pemkab menyiapkan strategi mendukung UMKM lokal melalui pasal kearifan lokal. Investor diwajibkan bermitra dengan pelaku usaha daerah sekaligus menyerap tenaga kerja lokal.

Sementara pandangan Fraksi Kebangkitan Bangsa dijawab dengan komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kerja sama agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Terhadap Fraksi Golkar, Yulian memastikan seluruh masukan akan ditindaklanjuti, dengan keyakinan regulasi ini berjalan transparan dan berdampak positif bagi pembangunan Tanah Bumbu.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi daerah, sekaligus menegaskan komitmen bersama DPRD dan pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga  Suwanti Sampaikan Pokir DPRD Pada Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *