DPRD  

DPRD Tanah Bumbu Fokus Rampungkan Tahapan Pokir RKPD 2027 Tepat Waktu

Pijarkalimantan.com – Tanah Bunbu

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat melalui pengetatan proses penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

 

Fokusnya bukan sekadar mengejar tenggat waktu, melainkan memastikan setiap usulan yang masuk melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) telah terverifikasi, terukur, dan layak ditindaklanjuti. Seluruh penginputan ditargetkan rampung paling lambat 28 Februari 2026.

 

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara DPRD Tanah Bumbu dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sebagai langkah awal memperkuat fondasi perencanaan sebelum memasuki tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dijadwalkan pada Maret mendatang.

 

Rapat dipimpin Anggota DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma. Ia menekankan bahwa SIPD-RI tidak boleh dipandang sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk menyalurkan aspirasi rakyat secara terstruktur dan akuntabel.

 

Menurutnya, sistem digital seharusnya mempermudah proses, bukan justru menghambat masuknya usulan masyarakat. Karena itu, ia meminta solusi konkret atas berbagai kendala teknis agar tidak ada aspirasi yang terlewat.

 

“Kita ingin SIPD benar-benar menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah. Jangan sampai aspirasi hilang hanya karena persoalan teknis,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

 

Dari sisi eksekutif, Bappeda Tanah Bumbu menyatakan kesiapan penuh untuk mendampingi DPRD dalam proses penginputan. Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD), Hasanuddin, menyebutkan bahwa tahapan Pokir tahun ini menuntut disiplin yang lebih tinggi.

 

Ia menjelaskan, jadwal penginputan sengaja dipadatkan agar tidak berbenturan dengan agenda perencanaan lainnya serta memastikan seluruh tahapan RKPD berjalan sesuai kalender nasional.

 

“Proses penginputan mulai hari ini atau paling lambat besok. Kami berharap seluruh anggota DPRD dapat menyesuaikan, karena batas waktunya sudah ditetapkan,” katanya.

Baca Juga  Anggota DPRD Kotabaru Sambut Kedatangan Para Jama'ah Haji Kloter 11BDJ

 

Hasanuddin juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam setiap usulan, terutama terkait skala prioritas, kejelasan lokasi, dan rumusan permasalahan. Hal tersebut dinilai krusial untuk mencegah duplikasi data sekaligus mempermudah verifikasi di tingkat perangkat daerah.

 

“Setiap usulan wajib dilengkapi kode prioritas. Ini penting jika terjadi penyesuaian anggaran, sehingga program yang paling dibutuhkan masyarakat tetap dapat dikawal,” jelasnya.

 

Terkait usulan lama yang belum terealisasi, Bappeda memastikan tetap memberikan ruang evaluasi. Meski SIPD-RI tidak otomatis memuat data tahun sebelumnya, penarikan data secara manual dapat dilakukan sebagai bahan pertimbangan ulang.

 

“Usulan yang masih relevan dan mendesak bisa kami rekap di luar sistem. Jika diperlukan, silakan diinput kembali untuk perencanaan 2027,” tegas Hasanuddin.

 

Melalui penguatan koordinasi ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu optimistis proses perencanaan pembangunan ke depan akan semakin terarah, transparan, dan berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *