DPRD Tercoreng, Dunia Pendidikan Tercabik oleh Skandal Politik Jabatan!

Banjarbaru – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Salah satu anggota DPRD Banjarbaru diduga kuat terlibat dalam skandal intervensi jabatan dengan memainkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMPN 1 Banjarbaru. Padahal, pendidikan seharusnya menjadi ruang steril dari kepentingan politik.

Fakta ini terungkap dalam rapat klarifikasi yang digelar pada 5 September 2025, melibatkan DPRD Banjarbaru, perwakilan guru, dan komite sekolah.

Dalam rapat tersebut, terkonfirmasi bahwa proses pengangkatan Plt kepala sekolah dilakukan tanpa melalui mekanisme resmi.

Nama calon yang sebelumnya telah diusulkan secara mendadak dicoret, lalu diganti tanpa alasan yang jelas.

Yang lebih mengejutkan, Dinas Pendidikan Banjarbaru secara terbuka mengakui adanya “intervensi dari luar” dalam proses penunjukan tersebut.

Dugaan publik pun langsung mengarah kepada salah satu anggota DPRD Banjarbaru yang disebut-sebut ikut campur dalam urusan jabatan tersebut.

“Kalau anggota DPRD sudah ikut menentukan siapa yang jadi kepala sekolah, lalu apa bedanya wakil rakyat dengan calo jabatan?” tegas Drs. Rachmadi, Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD), Selasa (10/9/25).

Drs. Rachmadi, Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD)

Rachmadi menyebut tindakan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Menurutnya, DPRD seharusnya berperan sebagai pengawas, bukan justru menjadi bagian dari permainan kekuasaan.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, Banjarbaru akan menjadi contoh buruk bagi daerah lain: bahwa demokrasi bisa dibajak demi kepentingan kelompok,” tambahnya.

Secara regulasi, penunjukan Plt kepala sekolah diatur dengan jelas: harus berasal dari wakil kepala sekolah bidang kurikulum atau kesiswaan, dan ditunjuk berdasarkan rekomendasi resmi kepala sekolah sebelumnya.

Namun, dalam kasus ini, prosedur tersebut diabaikan. Akibatnya, terjadi kekisruhan di lingkungan sekolah guru kebingungan, siswa terganggu, dan proses belajar mengajar terganggu.

“Ini seperti praktik kolonial gaya baru. Jabatan diberikan bukan kepada yang berkompeten, tapi kepada yang dekat dengan elit,” kecam Rachmadi.

Baca Juga  Trabas Hebat Kotabaru: 680 Riders Ramaikan One Day Trail Adventure Serta Salurkan Bansos di Tiga Desa

Kini, sorotan publik tertuju pada Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarbaru, yang dianggap memiliki tanggung jawab penuh untuk menyelidiki dan menindak tegas dugaan pelanggaran etika ini.

Banyak pihak mendesak agar BK tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap anggota DPRD yang diduga terlibat.

“BK jangan hanya jadi stempel! Kalau terbukti, pecat oknumnya! Rakyat muak dengan wakil rakyat yang bermuka dua—di depan bicara soal marwah, tapi di belakang main jabatan,” seru Rachmadi.

Menurut GMPD, sanksi minimal berupa pencopotan dari alat kelengkapan dewan harus segera dijatuhkan, dan pemecatan total dari keanggotaan DPRD perlu dipertimbangkan jika pelanggaran terbukti.

Banjarbaru selama ini dikenal sebagai kota pendidikan. Namun, reputasi itu kini terancam. Jika jabatan kepala sekolah bisa dipolitisasi, maka masa depan pendidikan daerah ini berada dalam bahaya.

Publik pun menuntut tindakan nyata: membersihkan DPRD dari makelar jabatan, membongkar seluruh praktik intervensi di lingkungan pendidikan, mengusut dan mengumumkan nama-nama anggota dewan yang terlibat, serta mendorong Badan Kehormatan DPRD Banjarbaru untuk bertindak tegas.

Praktik jual-beli jabatan harus dihentikan, dan nama baik dunia pendidikan Banjarbaru harus segera dipulihkan.

Skandal ini bukan sekadar persoalan penunjukan kepala sekolah. Ini adalah sinyal bahaya bahwa demokrasi Banjarbaru sedang digadaikan oleh mereka yang seharusnya menjaganya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *