Dr Mukri Pimpin Serah Terima Jabatan di Kejaksaan Tinggi Kalsel

Banjarmasin,- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar serah terima jabatan pejabat struktural Eselon II dan III dalam upacara yang diadakan di Aula Anjung Papadaan pada hari Kamis.(6/5/24).

Dr. Mukri, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, menjelaskan bahwa rotasi pejabat tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam menjawab tuntutan tugas yang semakin kompleks.

Pesanannya kepada pejabat yang baru dilantik adalah untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru, memahami berbagai persoalan yang ada, dan melaksanakan tugas dengan akselerasi dan akurasi.

Upacara ini juga menjadi momentum serah terima jabatan antara sejumlah pejabat, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel dan beberapa Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kalsel.

Akhmad Yani, S.H., M.H., yang mengalami serah terima jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, menyerahkan jabatannya kepada Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., sementara Imang Job Marsudi, S.H., M.H., menyerahkan jabatannya kepada Dr. Abdul Mubin, S.T., S.H., M.H.

Selain itu, Muhamad Hamdan, S.S.H., yang menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, menyerahkan jabatannya kepada Ahmad Muchlis, S.H., M.H., dan Eben Neser Silalahi, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, menyerahkan jabatannya kepada Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.Kn.

Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, juga menyerahkan jabatannya kepada Mangantar Siregar, S.H., sementara Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalsel, Supardi, S.H., menyerahkan jabatannya kepada Aditya Narwanto, S.H., M.H.

Rotasi ini diharapkan dapat membawa suasana baru dalam menjalankan tugas serta memperkuat kinerja Kejaksaan Tinggi Kalsel dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan profesional bagi masyarakat.

Baca Juga  Muhammad Yamin dan Ananda Resmi Mendaftar Sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *