Dua Bulan Setelah Penggeledahan, Kasus Dugaan Korupsi Dinas PMD Batola Masih Gelap

Aktivis dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel saat menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta,

Barito Kuala – Saat rakyat Indonesia merayakan HUT RI ke-80 dengan semangat nasionalisme dan harapan akan pemerintahan yang bersih, ironi justru terjadi di Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Sudah dua bulan sejak penggeledahan besar dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), namun hingga hari ini tepat pada momen peringatan kemerdekaan belum satu pun tersangka diumumkan.

Kondisi ini memicu kritik keras dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan.

Ketua KAKI Kalsel, H. Akhmad Husaini, menyebut lambatnya proses hukum tersebut sebagai tamparan bagi semangat pemberantasan korupsi yang seharusnya ditegakkan seiring peringatan hari bersejarah bangsa.

“Apa artinya kita merayakan kemerdekaan, kalau hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah? Dua bulan setelah penggeledahan, tapi tak ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini memalukan!” tegas Husaini, Senin (18/8/2025).

Ia menegaskan bahwa penggeledahan biasanya dilakukan setelah penyidik memiliki minimal dua alat bukti.

Jika setelahnya tidak ada tindak lanjut berupa penetapan atau penahanan tersangka, maka publik patut curiga ada yang tidak beres.

“Jangan sampai perayaan kemerdekaan hanya jadi simbol, sementara di balik layar hukum kita dirantai oleh kepentingan,” lanjutnya.

Masyarakat yang awalnya menyambut baik langkah Kejari Batola kini mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum.

Tidak ada informasi transparan mengenai barang bukti yang diamankan, nilai kerugian negara, atau siapa saja yang diperiksa.

“Kalau benar serius, seharusnya sudah ada langkah hukum tegas. Ini justru seolah-olah penggeledahan kemarin hanya formalitas. Kita tak butuh simbol, kita butuh keadilan,” ucap Husaini.

Merespons lambannya penanganan, KAKI Kalsel menyatakan akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga  Hanya 10 Menit! Pasar Murah Polres Barito Kuala Diserbu dan Langsung Habis

Mereka mendesak agar kasus diambil alih atau setidaknya diawasi langsung oleh pusat agar tidak terjadi pembiaran.

“Kami akan segera bersurat ke Kejagung. Ini bukan soal satu instansi, tapi soal kepercayaan publik terhadap hukum. Jangan biarkan kemerdekaan kita ternoda oleh impunitas,” tutup Husaini yang juga dikenal sebagai praktisi hukum.

Sebelumnya, pada pertengahan Juni 2025, tim Kejari Batola yang dipimpin Kasi Pidsus, M. Widya Prayogi Saputra, menggeledah kantor Dinas PMD Batola terkait dugaan korupsi dana desa.

Beberapa dokumen telah diamankan, dan belasan orang dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini, hasilnya nihil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *