Tanah Bumbu , – Yayasan Bina Warga Satui (YBWS), sebuah lembaga pendidikan yang berdedikasi untuk penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, tengah menghadapi isu serius terkait dugaan penggunaan ijazah Paket C palsu oleh salah satu anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029, Masrifay bin H. Darkasih.
Dugaan ini muncul di tengah masyarakat dan mulai merusak reputasi yayasan serta lembaga pendidikan yang menaunginya, yaitu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Warga.
Menurut informasi yang beredar, dugaan penggunaan ijazah palsu ini telah memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat serta media.
Yayasan Bina Warga Satui, yang telah beroperasi sejak akta perubahan yang dilakukan oleh Abdul Basit, S.H., M.Kn pada 21 Juni 2021, berusaha menanggapi isu ini dengan langkah-langkah yang tegas untuk menjaga kredibilitasnya sebagai lembaga pendidikan yang terakreditasi B oleh BAN-PDM.
Untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, yayasan telah mengeluarkan surat panggilan resmi kepada Masrifay. Dalam surat panggilan yang diterbitkan, Masrifay diharapkan hadir dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Jumat, 13 September 2024, pukul 09.30 WITA, di kantor yayasan yang beralamat di Jalan Karya Bersama, RT. 02, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk melakukan klarifikasi mengenai status ijazah Paket C yang diklaim sebagai palsu.
Dalam panggilan tersebut, Masrifay diminta untuk membawa ijazah Paket C asli beserta salinannya guna memperjelas keabsahan ijazah yang dipersoalkan.
Namun, ketidakhadiran Masrifay dalam pertemuan tersebut tanpa memberikan alasan resmi semakin menambah spekulasi dan kekhawatiran publik terhadap kasus ini.
Ketiadaan Masrifay dalam acara yang dijadwalkan menambah sorotan dan perhatian terhadap dugaan tersebut, serta menimbulkan keraguan tentang transparansi dan integritas proses yang terkait.
Ketua Pembina Yayasan Bina Warga Satui, Adrian, S.Pd, dalam keterangannya menegaskan pentingnya penyelesaian isu ini secara profesional, Ungkapnya, Jumat (13/9/24).
“Sebagai lembaga pendidikan yang berkomitmen pada penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, Yayasan Bina Warga Satui selalu mematuhi standar nasional dalam pelaksanaan ujian dan sertifikasi. Kami sangat prihatin dengan isu yang berkembang ini dan tidak ingin masalah ini merusak nama baik yayasan kami. Kami berharap Masrifay dapat segera memberikan klarifikasi yang diperlukan dan menyelesaikan masalah ini dengan baik.”
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Yayasan, Ali Hasbi Nasution, S.E., juga turut berkomentar mengenai perkembangan kasus ini. Ali Hasbi menegaskan dukungan penuh terhadap upaya yayasan dalam menjaga integritas dan transparansi lembaga.
“Kami akan terus memantau proses ini dan memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam menyelesaikan masalah ini dilakukan dengan objektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.”
Yayasan Bina Warga Satui, yang dikenal sebagai penyelenggara pendidikan kesetaraan yang meliputi Paket A, Paket B, dan Paket C, berharap kasus ini dapat segera dipecahkan dengan jelas dan memadai.
Pihak yayasan menunggu tanggapan dan klarifikasi lebih lanjut dari Masrifay, serta berharap bahwa proses ini dapat memberikan solusi yang adil dan menjaga reputasi yayasan tetap terjaga.
Dalam waktu dekat, yayasan berencana untuk melanjutkan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan mengambil langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan hasil dari pertemuan klarifikasi.
Harapan besar disematkan pada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil, demi kepentingan bersama dan demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan yang telah berdedikasi dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Tanah Bumbu.