Fakta Baru Polemik Surat Rekom TPG di SDN Arjasa II, Oknum Kepsek Rupanya Sering Melakukan Intimidasi Terhadap Guru IS

SUMENEP – Isu diskriminasi, intimidasi, dan ketiadaan perlindungan bagi guru merupakan masalah sistemik yang sering disoroti oleh organisasi pendidikan, terutama di momen peringatan Hari Guru.

Kasus diskriminasi terhadap guru ini terjadi di salah satu sekolah dasar yang berada di Wilayah Kabupaten Sumenep, tepatnya di SDN Arjasa II, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.

Dikutip dari berbagai sumber, Kepala Sekolah di Kecamatan Arjasa melakukan penambahan surat rekomendasi Tunjangan Sertifikasi Guru milik salah satu guru di SDN Arjasa II dengan inisial IS.

Selain menahan surat rekom TPG milik IS, oknum Kepsek tersebut seringkali melakukan intimidasi atau ancaman terhadap korban.

“Jadi dalam sebuah kesempatan, si Kepsek ini sempat kirim pesan suara WhatsApp kepada ibu IS. Isinya kira-kira ancaman akan dikeluarkan dari sekolah hingga pemecatan oleh Dinas Pendidikan Sumenep. Ini kan sudah semena-mena,” kata salah satu guru di Pulau Kangean yang tidak ingin disebutkan namanya, Selasa (25/11).

Ancaman oleh oknum kepala sekolah terhadap guru yang didasari dendam pribadi merupakan tindakan serius yang melanggar etika profesional dan peraturan disiplin pegawai negeri sipil (PNS), jika kepala sekolah dan guru tersebut berstatus PNS.

Tindakan ini tentunya dapat merusak lingkungan kerja dan citra institusi pendidikan.

Berbagai kalangan di Kepulauan Kangean mengecam tindakan semena-mena yang dilakukan oleh Kepsek SDN Arjasa II.

Baca Juga  95,4 Juta Pelanggan! Indosat Buktikan Ketangguhan Lewat Pertumbuhan ARPU dan Laba Positif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *