Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik, Kamis (6/11/2025), bertempat di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Kepala DiskominfoSP Al Husain Mardani yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Efrin, menyampaikan bahwa FKP ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah daerah—khususnya DiskominfoSP—untuk memperoleh masukan, tanggapan, dan saran konstruktif dari masyarakat serta para pemangku kepentingan terkait penyempurnaan rancangan standar pelayanan publik.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.
Efrin menjelaskan bahwa forum tersebut bertujuan untuk menyempurnakan rancangan standar pelayanan di lingkungan DiskominfoSP, memastikan layanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, serta meningkatkan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kami berharap forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar perbaikan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang informasi, komunikasi, dan digitalisasi pemerintah di Tanah Bumbu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan tercipta manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan FKP diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan masyarakat pengguna layanan, organisasi kemasyarakatan, insan pers, akademisi, hingga perangkat daerah terkait.












