Pijar kalimantan.com,- Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru Menyelenggarakan Kegiatan Evaluasi Kinerja dan Perpanjangan Masa Kerja Tenaga PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Ratu Intan. Selasa (09/01/2024).
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak menjelaskan, dalam memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil selalu sejalan dengan kepentingan bersama, baik dari perspektif staf maupun layanan yang diberikan kepada masyarakat, untuk itu sangat mendorong partisipasi aktif dan pemikiran konstruktif dari setiap individu dalam rangka memperbaiki sistem, meningkatkan kinerja, dan mencapai tujuan bersama.
Evaluasi merupakan bagian penting dari upaya kami dalam menyebarkan kontribusi serta dedikasi setiap individu dalam tim. Kami sangat menghargai peran yang telah Anda berikan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat selama ini. Dan evaluasi ini bukan penilaian tentang penilaian terhadap kinerja, tetapi juga merupakan kesempatan bagi kita untuk mengidentifikasi potensi-potensi yang dapat ditingkatkan serta mendukung pengembangan profesional Anda di masa depan,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Akhmad Saleh, S.Farm., Apt juga menambahkan, akan mengambil keputusan berdasarkan evaluasi yang adil dan objektif.
“perpanjangan masa kerja bagi tenaga PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) adalah hal yang harus dipertimbangkan dengan cermat, dan kami memahami bahwa kontribusi yang Anda berikan dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas sangat berharga, dan kami akan memastikan bahwa keputusan yang diambil akan didasarkan pada evaluasi yang adil dan objektif, ” Tambahnya.
Perlu diketahui, Kegiatan Evaluasi Kinerja ini sangat penting untuk menilai akuntabilitas kinerja dalam memberikan pelayanan publik.
Sumber: Media Center Kotabaru