Haji Mawardi Terima 170 Sertifikat Tanah dari Notaris NH Setelah Sengketa 15 Tahun

BANJAR – Haji Mawardi akhirnya mendapatkan kepastian terkait sengketa sertifikat tanah yang telah berlangsung selama 15 tahun dengan notaris NH di kantor notaris NH yang terletak di Jalan Bunyamin Residen, Kabupaten Banjar, Rabu (25/9/24).

Mawardi menerima 170 sertifikat tanah sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Proses penyerahan sertifikat ini menjadi titik terang setelah aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak) Kalsel di Banjarbaru pada 23 September 2024.

Dalam aksi tersebut, ratusan massa menuntut agar sertifikat tanah milik Haji Mawardi, yang telah tertahan di notaris NH sejak tahun 2009, segera dikembalikan.

“Alhamdulillah, notaris NH telah memenuhi janjinya. Masalah ini sudah selesai, dan saya berharap hubungan baik tetap terjaga di antara kedua belah pihak,” kata Haji Mawardi dengan lega setelah menerima sertifikat yang telah lama dinantikan.

Sebelumnya, Ketua LSM Babak Kalsel, Bahrudin, mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk memperjuangkan keadilan dan hak-hak warga, khususnya terkait kepemilikan 179 bidang sertifikat tanah atas nama Haji Mawardi yang hingga kini masih dikuasai oleh pihak notaris NH.

Bahrudin menegaskan, “Kami mendesak agar Notaris dan PPAT NH Banjarbaru segera menyerahkan sertifikat tanah Haji Mawardi yang sah, sesuai peraturan yang berlaku.”

Permasalahan ini bermula ketika Haji Mawardi menyerahkan 17 sertifikat hak milik pada 21 Desember 2009 untuk proses balik nama.

Namun, setelah bertahun-tahun, tidak semua sertifikat tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

Mawardi yang juga hadir dalam aksi tersebut menyampaikan harapannya agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

“Alhamdulillah, mereka berjanji akan mengembalikan sertifikat pada Rabu, 25 September 2024,” tambah Mawardi.

Baca Juga  Xie Li Kalsel 2 Bersama Relawan Tzu Chi Kalsel 2 Laksanakan Kegiatan Baksos Donor Darah di RSUD Tanbu

Aksi demonstrasi ini berjalan damai dan berakhir dengan harapan bahwa semua pihak dapat menyelesaikan persoalan tanpa kendala lebih lanjut.

Bahrudin, selaku ketua LSM Babak Kalsel, memberikan apresiasi kepada notaris NH yang telah menyelesaikan persoalan ini dengan baik.

“Kami akan terus berada di garis depan untuk membela hak-hak warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Dengan berakhirnya sengketa ini, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.

Selain itu, diharapkan proses administrasi di kantor notaris dapat berjalan lebih transparan dan efisien.

Kesepakatan ini menandai langkah positif menuju penyelesaian sengketa tanah yang lebih baik, dan memberi harapan baru bagi para pihak yang terlibat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *