BANJARBARU — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, melaksanakan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada Rabu (2/7/25).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda nasional Kejaksaan Agung dalam rangka memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap kinerja satuan kerja Kejaksaan di daerah.
Dalam lawatannya, Jaksa Agung didampingi oleh jajaran pejabat Kejaksaan Agung RI dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, S.H., M.H., beserta para Asisten serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan.
Rangkaian kunjungan dimulai dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, dan berakhir di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Setiap lokasi menjadi titik evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, administrasi, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Jaksa Agung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap masing-masing bidang kerja, meliputi bidang pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pengawasan, serta intelijen.
Kegiatan ini juga menjadi sarana konsolidasi internal dalam memastikan pelaksanaan tugas Kejaksaan berjalan sesuai standar dan kebijakan nasional.
Kepala Kejati Kalimantan Selatan Rina Virawati, S.H., M.H., menyatakan bahwa kunjungan ini menjadi dorongan moral bagi seluruh jajaran Kejaksaan di daerah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat soliditas internal, meningkatkan efektivitas kinerja, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai garda depan dalam penegakan hukum di Indonesia.