Pijarkalimantan.com, Kotabaru, 29 Juli 2025 — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Dr. Gewsima Mega Putra, SE., MM., mengeluarkan pernyataan resmi yang menyoroti pentingnya etika dan semangat pelayanan publik bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan tenaga honorer.
Dalam pernyataannya, Dr. Gewsima mengingatkan bahwa setiap gaji dan tunjangan yang diterima oleh para aparatur negara berasal dari rakyat — khususnya dari petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, dan warga biasa yang membayar pajak dengan penuh harapan.
“Setiap rupiah yang diterima aparatur negara adalah amanah dari rakyat kecil. Sayangnya, masih sering kita dengar keluhan masyarakat yang datang ke kantor-kantor pemerintahan dan justru merasa diabaikan,” ungkap Gewsima.
Ia menekankan bahwa ASN dan seluruh tenaga pelayanan publik bukanlah penguasa, melainkan pelayan rakyat.
Sikap acuh, wajah dingin, dan pelayanan tanpa sopan santun, menurutnya, adalah bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab moral dan sosial sebagai abdi negara.
“Pelayanan tidak cukup hanya dengan hadir di meja kerja. Harus ada kesadaran hati bahwa kita di sini untuk melayani, bukan dilayani. Jabatan itu bisa selesai kapan saja, tapi jejak pengabdian akan terus diingat—atau dilupakan oleh rakyat,” jelasnya.
Fraksi PDIP Kabupaten Kotabaru, kata Gewsima, berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap aparatur bekerja dengan empati, tanggung jawab, dan kesadaran penuh atas tugasnya.
Pernyataan ini mendapat perhatian luas, terutama dari masyarakat yang menginginkan reformasi sikap dalam pelayanan publik di daerah.