Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu
Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu kembali digelar, Jumat (1/8/2025). Sidang ke-27 Masa Persidangan III Tahun 2025 ini membahas jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Hasanuddin di ruang sidang utama, dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Dari laporan kehadiran, tercatat 15 anggota hadir, 5 izin, 1 sakit, 6 bertugas luar, dan 8 belum hadir.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hasanuddin saat membuka rapat.
Ia menegaskan bahwa rapat paripurna kali ini melanjutkan tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025, setelah sebelumnya didahului dengan penyampaian nota keuangan dan pandangan fraksi-fraksi. Jawaban Bupati, kata dia, menjadi dasar penting bagi pembahasan tingkat lanjut oleh alat kelengkapan dewan.
Pj Sekda Sampaikan Jawaban Bupati
Penjabat Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, mewakili Bupati Andi Rudi Latif, menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas kritik, saran, dan masukan dari seluruh fraksi demi penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2025.
Adapun tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi antara lain:
- Fraksi PDI Perjuangan: Pemerintah menargetkan optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi, digitalisasi pemungutan, serta edukasi wajib pajak. Audit potensi PAD akan menjadi fokus evaluasi ke depan.
- Fraksi PKB: Perubahan RKPD dilakukan sebagai penyesuaian dinamika ekonomi. Fokus belanja diarahkan pada program strategis seperti MBG, Sekolah Unggul Garuda, dan Koperasi Merah Putih. SILPA disebut terjadi akibat pelampauan pendapatan, bukan rendahnya serapan anggaran.
- Fraksi NasDem Sejahtera: Pemerintah menegaskan arah kebijakan pembangunan berbasis SDM, infrastruktur, ekonomi hijau, serta tata kelola pemerintahan berbasis data sektoral.
- Fraksi Golkar: Penyusunan Raperda diselaraskan dengan RPJMD dan arah kebijakan nasional, serta dirancang agar berjalan secara akuntabel.
- Fraksi Gerindra: Pemerintah memastikan program ketenagakerjaan masuk dalam struktur belanja daerah, terutama di sektor pertanian, perikanan, peternakan, serta pelatihan kerja dan pemberdayaan UMKM.
- Fraksi PAN: Pemerintah menekankan belanja diarahkan pada kebutuhan strategis dan aktual, dengan tetap menjaga sinergi kebijakan nasional dan daerah.
Di akhir penyampaiannya, Yulian Herawati menegaskan pentingnya sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mempercepat pembangunan yang merata di Tanah Bumbu.
Selanjutnya, pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan di tingkat komisi dan Badan Anggaran sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.