Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Jumat (1/8/2025).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Pj. Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan dan pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
“Pemerintah daerah sangat menghargai saran dan pandangan konstruktif dari seluruh fraksi. Hari ini kami sampaikan jawaban eksekutif atas berbagai isu strategis yang menjadi perhatian dewan dalam RAPBD-P Tahun 2025,” ungkap Yulian Herawati dalam paparannya.
Jawaban eksekutif tersebut mencakup beberapa poin penting, antara lain:
- Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan dilakukan melalui langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi, penerapan sistem digital dalam pemungutan, serta penguatan pengawasan guna menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.
- Belanja Tak Terduga dianggarkan sebagai bentuk kebijakan anggaran yang hati-hati (prudential budgeting), berfungsi sebagai instrumen manajemen risiko fiskal yang memungkinkan pemerintah daerah tetap responsif terhadap situasi darurat, tanpa mengorbankan disiplin anggaran.
- Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) telah melalui audit resmi oleh BPK dan dimanfaatkan sebagai bagian dari penguatan kapasitas fiskal daerah. Penggunaannya dipastikan tidak akan mengganggu program strategis yang telah direncanakan pada tahun anggaran berikutnya.
- Seluruh program dalam RAPBD-P 2025 disusun sejalan dengan prioritas pembangunan daerah yang diarahkan oleh visi dan misi kepala daerah dalam RPJMD 2025–2029.
- Komitmen terhadap anggaran pro-rakyat tetap menjadi pijakan utama, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan. Semua diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa penyusunan RAPBD-P 2025 berlandaskan pada RKPD Perubahan Tahun 2025, yang disusun berdasarkan hasil evaluasi pembangunan, kerangka ekonomi daerah, serta sinkronisasi dengan program prioritas nasional, provinsi, dan arah kebijakan RPJMD.
“Kami berharap, dengan kerja keras dan sinergi yang terus kita jaga, target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu bisa tercapai,” tutup Yulian Herawati.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dan dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat vertikal, staf ahli dan asisten Bupati, jajaran kepala SKPD, Kepala Kantor Kementerian Agama, pimpinan perusahaan dan perbankan, serta undangan lainnya.