KAKI Kalsel Dorong Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Banjarmasin

Banjarmasin, – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (01/08/24).

Aksi tersebut bertujuan mendesak Kejaksaan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan tanah oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dalam orasinya, Direktur KAKI Kalsel, H Akhmad Husaini, merujuk pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022.

Laporan dengan nomor 4.A/LHP/XIX/05/2022 yang diterbitkan pada 4 Mei 2022 mengungkapkan adanya mutasi penambahan aset berupa pembelian tanah dengan total anggaran mencapai 92 miliar lebih

Husaini menguraikan alokasi anggaran tersebut seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 11 miliar untuk pembelian tanah Rumah Dinas Walikota di Jalan Jenderal Sudirman dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan 5 miliar lebih untuk tanah kawasan pertanian di Sungai Lulut dan Tanjung Pagar. Ia juga menyampaikan di Dinas Lingkungan Hidup 24 miliar lebih untuk tanah Depo Sampah di Tanjung Pagar dan Belitung, ucapnya

“Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata 14 milar untuk tanah lapangan sepak bola di Kelurahan Pelambuan dan di Kecamatan Banjarmasin Barat 4,7 miliar untuk tanah Kantor Kelurahan Pelambuan”. Tambahnya

Husaini juga menyebutkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalsel telah melakukan penyelidikan terkait dugaan mark-up dalam pembelian tanah Rumah Dinas Walikota.

Ia meminta Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk memperluas penyelidikan mencakup seluruh pengadaan tanah serta perjalanan dinas yang diduga berpotensi menimbulkan korupsi.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan korupsi ini,” ujar Husaini.

Aksi ini adalah bentuk partisipasi publik untuk mendorong pemerintah yang bersih dan transparan.

Baca Juga  Kapolresta Banjarmasin Memimpin Pemotongan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Husaini juga berharap Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan akan menanggapi tuntutan ini dengan tindakan konkret dan memastikan bahwa semua dugaan korupsi ditangani dengan serius.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *