Kasus Dugaan Ijazah Palsu Mengguncang Anggota Terpilih DPRD Tanah Bumbu: Siapa yang Terseret dalam Kontroversi Ini?

Oplus_131072

Tanah Bumbu – Kabar mengejutkan mengguncang Kabupaten Tanah Bumbu dengan terkuaknya dugaan kasus penggunaan ijazah palsu yang melibatkan seorang anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029.

Laporan ini pertama kali disampaikan oleh Amirudin Suat, SH., seorang pengacara asal Ambon, kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Selatan.

Menurut informasi yang diungkapkan Amirudin, terdapat sejumlah kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan mengenai keabsahan ijazah anggota DPRD tersebut.

Beberapa aspek yang menjadi sorotan meliputi perbedaan tanda tangan pada dokumen, ketidaksesuaian KTP, nomor induk ijazah yang tidak konsisten, serta adanya ketidakcocokan dalam buku besar nomor induk.

Amirudin Suat, SH Pengacara Asal Ambon

Amirudin Suat, SH saat dihadang di depan Mako Ditkrimsus Polda Kalsel pada Selasa malam (3/9/2024) oleh awak media, menyatakan kepuasannya terhadap pelayanan yang diberikan oleh Subdit II Fismondev Ditkrimsus Polda Kalsel.

“Pelayanan yang diberikan sangat baik, ramah, dan humanis. Saya sangat mengapresiasi kinerja tim Ditkrimsus Polda Kalsel dalam menangani laporan saya mengenai dugaan ijazah palsu ini,” ujar Amirudin.

Kasus ini menambah deretan isu integritas yang melibatkan pejabat publik di Indonesia. Keberadaan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh seorang anggota DPRD terpilih tentunya menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Ditkrimsus Polda Kalsel diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang ada dan memastikan bahwa proses hukum berlangsung dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Masyarakat sangat menunggu perkembangan kasus ini dengan penuh harapan dan kekhawatiran. Integritas dan kejujuran dari para wakil rakyat di kursi legislatif sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh seorang anggota DPRD terpilih tentunya akan menjadi perhatian serius, baik di tingkat lokal maupun nasional,” tegas Amirudin.

Baca Juga  Haji Muhidin dan Sekda Tunjukkan Solidaritas di Hari Jadi ke-498 Banjarmasin

Dengan perhatian yang semakin meningkat, langkah selanjutnya akan menentukan apakah kasus ini akan mempertegas komitmen terhadap hukum dan keadilan atau hanya menjadi salah satu dari banyak skandal yang tidak terselesaikan.

“Keberlanjutan penyelidikan akan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa prinsip-prinsip moral dan legalitas tetap terjaga”.Pungkas Pengacara dari ambon tersebut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *