Kasus Pengancaman Kadisdik Kalsel Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi

Banjarmasin – Kasus dugaan pengancaman oleh Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan (Kadisdik Kalsel), Muhammadun, terhadap aktivis Aliansyah semakin memanas.

Penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Kalsel telah menyelidiki kasus ini sejak 14 September dan perhatian publik terus tertuju pada perkembangan terbaru.

Pada Selasa (17/9), penyidik memeriksa dua saksi utama, Ahmad Humaidi Perdani dan Haji Muhammad. Keduanya merupakan saksi yang dihadirkan oleh Aliansyah, pelapor dalam kasus ini.

Ahmad Humaidi menyebutkan bahwa selama pemeriksaan, dirinya dihadapkan dengan lebih dari dua puluh pertanyaan terkait kronologi kejadian.

“Saya menjelaskan semua yang saya ketahui mengenai kejadian tersebut. Beberapa pertanyaan difokuskan pada detail percakapan yang melibatkan Kadisdik,” ujar Humaidi.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa rekaman telepon yang viral dan diduga berisi ancaman diambil dari ponsel Humaidi. Rekaman tersebut dibuat saat perjalanan dari Banjarbaru ke Pelaihari pada 9 September lalu.

“Pada pukul satu siang, kami menerima panggilan dari nomor tak dikenal yang mengaku mewakili Pak Madun. Aliansyah meminta saya merekam percakapan itu,” tambah Humaidi.

Saksi lain, Haji Muhammad, yang saat itu mengemudikan mobil, mengonfirmasi keberadaan percakapan bernada ancaman.

“Saya mendengar percakapan itu dan sudah memberikan keterangan kepada penyidik sesuai apa yang saya lihat dan dengar,” jelas Muhammad.

Kuasa hukum Aliansyah, Budi Khairannoor, SH., mengungkapkan bahwa mereka juga sedang menyiapkan saksi ahli hukum dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk memperkuat kasus ini.

“Kami siap menghadirkan saksi ahli jika diperlukan untuk menjelaskan aspek hukum dari kasus ini,” kata Budi.

Dia juga memberikan apresiasi atas kecepatan penyidik dalam menangani laporan yang disampaikan pada 10 September lalu.

“Kami berterima kasih atas upaya cepat dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini,” tambahnya.

Baca Juga  HUT ke-8 LSM Babak dan Peringatan Maulid: Memadukan Tradisi Agama dan Sinergi Keadilan

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz, menginformasikan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pada pemeriksaan saksi sebelum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadisdik Muhammadun sebagai terlapor.

“Kami masih memprioritaskan pemeriksaan saksi-saksi. Jadwal pemeriksaan Kadisdik belum ditentukan,” ujar Erick.

Sementara itu, Aliansyah menegaskan bahwa laporan ini tidak memiliki unsur politik, melainkan murni masalah hukum.

“Saya menegaskan bahwa kasus ini adalah masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan politik. Ini adalah tanggung jawab saya sebagai warga negara untuk menegakkan keadilan,” kata Aliansyah.

Aliansyah juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, yang masih mempertahankan Muhammadun meskipun kasus ini mempengaruhi citra pemerintahan.

“Kami sangat menghormati Gubernur, namun kami kecewa karena Muhammadun tetap dipertahankan walaupun kasus ini telah mencoreng citra pemerintahannya, terutama di sektor pendidikan,” ungkap Aliansyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *