BANJARBARU – Tiga orang pemuda diamankan oleh Tim Patroli UKL Polres Banjarbaru setelah kedapatan mengonsumsi minuman keras di pinggir jalan Panglima Batur, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Banjarbaru, pada Kamis (6/11/2025) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Ipda Rezki Achmadi Danal, S.Tr.I.K bersama piket satuan fungsi Polres Banjarbaru dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H., dalam keterangannya, membenarkan adanya penindakan terhadap sekelompok pemuda tersebut.
“Dari hasil patroli, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang duduk di trotoar sambil mengonsumsi minuman keras jenis anggur hijau. Barang bukti berupa satu botol miras turut diamankan petugas,” ujar Kapolres, Jumat (7/11/2025).
Selanjutnya, personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Banjarbaru melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti kasus tersebut melalui proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, pihak kepolisian juga memanggil orang tua dari para pemuda untuk diberikan pembinaan serta diimbau agar lebih berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Banjarbaru.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban umum. Polres Banjarbaru akan terus hadir untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya.












