BANJARBARU – Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarbaru tampak berbeda pada Senin (10/11/2025) pagi. Puluhan personel dari Kejaksaan dan TNI berdiri tegap mengikuti Apel Gelar Pasukan, menandai langkah baru dalam mempererat sinergi antara penegak hukum dan penjaga pertahanan negara.
Dalam momen penuh khidmat itu, Kejati Kalimantan Selatan bersama Kejati Kalimantan Tengah dan Kodam XXII/Tambun Bungai menandatangani perjanjian kerja sama yang bertujuan memperkuat koordinasi kelembagaan, terutama dalam bidang penegakan hukum, perlindungan jaksa, serta peningkatan profesionalisme aparatur negara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Tiyas Widiarto, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalteng, Budi Hartono, S.H., M.Hum., CSSL., serta Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc. beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kajati Kalsel Tiyas Widiarto menyebut kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata untuk memperkuat integritas dan kolaborasi antar-institusi.
“Kejaksaan dan TNI memiliki peran berbeda, tetapi sama-sama berjuang untuk menjaga keadilan dan kedaulatan negara. Kolaborasi ini adalah wujud nyata sinergi dalam menjaga kepentingan bangsa,” ujar Tiyas dengan nada tegas.
Tiyas menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI tentang pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum. Kesepakatan ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.
Sementara itu, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga di tengah tantangan nasional yang semakin kompleks.
“Kami menyambut baik sinergi ini. Kejaksaan dan TNI adalah dua pilar yang saling melengkapi. Dengan sinergi, kita bisa menjaga stabilitas, menegakkan hukum, sekaligus memperkuat rasa aman masyarakat,” ungkap Pangdam.
Dalam apel tersebut, kedua institusi juga menegaskan komitmen untuk saling mendukung melalui pertukaran informasi, pelatihan bersama, hingga pendampingan hukum dalam penanganan perkara yang melibatkan kepentingan negara.
Suasana apel berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Usai penandatanganan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan pemeriksaan pasukan sebagai simbol kesiapan bersama antara Kejaksaan dan TNI dalam mengawal hukum dan pertahanan negara.
“Sinergi Kejaksaan dan TNI bukan hanya memperkuat lembaga, tapi juga memperkokoh kepercayaan publik terhadap negara,” tutup Kajati Kalsel Tiyas Widiarto.












