Banjarmasin, – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Wilayah 2024 di Aula Anjung Papadaan, Banjarmasin,Rabu (11)12/24). Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja serta memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini juga merupakan kesempatan untuk mendorong profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh institusi kejaksaan dalam mendukung berbagai program pembangunan di provinsi tersebut.
RAKERDA 2024 dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Ibu Rina Virawati, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ibu Rina menekankan pentingnya rapat kerja ini sebagai momen untuk melakukan evaluasi atas capaian kinerja yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024.
Ia juga menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi atas berbagai isu strategis yang dihadapi oleh masing-masing Kejaksaan Negeri, serta memastikan peningkatan kualitas kinerja di masa yang akan datang.
“RAKERDA ini menjadi ajang yang sangat penting bagi kita semua untuk melihat sejauh mana capaian yang sudah dilakukan dan mengidentifikasi tantangan yang masih harus dihadapi. Kami berharap melalui koordinasi yang lebih baik, setiap Kejaksaan Negeri dapat meningkatkan efektivitas dan kualitas kerja,” ujar Ibu Rina Virawati.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan perlu terus beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di masyarakat dan dunia hukum, guna memastikan institusi ini dapat berperan secara optimal dalam mendukung produktivitas dan transformasi ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Asisten, pejabat struktural Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, serta Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Seksi (Kasi) se-wilayah hukum Kejati Kalimantan Selatan.
Kehadiran mereka diharapkan dapat mempererat hubungan kerja dan menciptakan sinergitas yang lebih baik antara satuan kerja yang ada di bawah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Selama kegiatan berlangsung, para Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri menyampaikan laporan capaian kinerja mereka pada tahun 2023 dan semester pertama serta kedua tahun 2024.
Laporan tersebut mencakup berbagai hal, termasuk pencapaian dalam penanganan kasus, pengelolaan anggaran, serta implementasi program-program yang telah direncanakan sebelumnya.
Diskusi mengenai proyeksi anggaran untuk tahun 2025 juga menjadi salah satu agenda penting, dengan tujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis yang dapat mendukung kelancaran dan efektivitas program kerja pada tahun berikutnya.
Selain membahas evaluasi kinerja, RAKERDA ini juga memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri yang telah menunjukkan kinerja terbaik di tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh masing-masing Kejaksaan Negeri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Diharapkan, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
RAKERDA 2024 resmi ditutup oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Ibu Rina Virawati, S.H., M.H., yang dalam penutupan acara mengungkapkan harapannya agar hasil dari rapat kerja ini dapat segera diimplementasikan dan membawa dampak positif bagi perkembangan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di masa mendatang.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga koordinasi dan sinergi yang telah dibangun melalui kegiatan ini, guna mencapai tujuan bersama dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Selatan.
Dengan semangat evaluasi dan perencanaan yang matang, RAKERDA ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan di daerah.
Ke depan, institusi ini diharapkan semakin profesional dan responsif terhadap tantangan yang ada, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perkembangan hukum dan sosial yang terus berubah.