Kejati Kalsel Kawal Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen I Wayan Wiradharma, S.H., M.H., serta jajaran Kejati Kalsel, mengikuti kegiatan virtual percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih dari ruang Video Conference Kejati Kalsel, Banjarbaru, Senin (7/7/2025).

BANJARBARU – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional melalui keterlibatannya dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini digelar secara virtual, Senin (7/7/2025) di ruang Video Conference Kejati Kalsel.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, S.H., M.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi oleh Asisten Intelijen, I Wayan Wiradharma, S.H., M.H., serta jajaran kepala seksi dan staf Kejati Kalsel. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas disposisi Jaksa Agung RI dan Jaksa Agung Muda Intelijen terkait surat dari Menteri Koperasi dan UKM RI mengenai percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Kejati Kalsel menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kalimantan Selatan untuk aktif dalam proses koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program tersebut di daerah masing-masing.

“Kejaksaan hadir tidak hanya dalam fungsi penegakan hukum, tetapi juga mendorong penguatan pembangunan nasional. Pembentukan Koperasi Merah Putih diyakini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” ungkap Rina Virawati.

Koperasi Merah Putih merupakan program yang digagas pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui pembentukan koperasi berbasis desa dan kelurahan. Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah akan mengawal proses ini dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan integritas.

Rina Virawati menegaskan, pendampingan hukum akan terus diberikan agar koperasi yang terbentuk benar-benar sehat, profesional, dan berkelanjutan.

“Kami siap mengawal implementasi program ini demi terciptanya koperasi yang kuat dan mampu berkontribusi langsung terhadap perekonomian rakyat,” tambah Asintel I Wayan Wiradharma.

Dengan dukungan dan pengawasan dari aparat penegak hukum, diharapkan pembentukan Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat akar rumput.

Baca Juga  Pemkot Banjarmasin Turunkan Tarif Parkir, KCM Jalan Belitung Belum Ikuti Aturan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *