Pijarkalimantan.com, Tanah Bumbu – Salah seorang warga Pagatan mengajukan keluhan terkait pasokan BBM jenis Pertalite yang sering mengalami kekosongan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Selasa (27/08/2024).
Warga tersebut menyebutkan bahwa pasokan Pertalite terkadang hanya tersedia sekali dalam seminggu, dan mengeluhkan bahwa pelangsir atau kendaraan yang sudah dimodifikasi bentuk tangkinya sehingga melebihi standar kapasitas yang seharusnya, sering terlihat bolak balik untuk mengisi BBM.
Warga yang enggan disebutkan namanya ini mengungkapkan rasa frustrasinya karena sering mengalami kesulitan dalam mendapatkan BBM yang sangat dibutuhkan untuk keperluan sehari-hari.
Harusnya pihak SPBU bisa menegur ataupun membatasi jumlah BBM yang bisa dikeluarkan untuk sepeda motor, akan tetapi sering kali pihak SPBU seolah tutup mata akan kejadian tersebut.
“Kami sering datang ke SPBU ini, tetapi pasokan Pertalite sering kosong. Bahkan, saat tersedia, pelangsir sering kali mendapatkan prioritas, sedangkan kami sebagai warga setempat merasa diabaikan. Sering juga terlihat bolak balik di SPBU tersebut, dengan orang yang sama dan juga motor yang sama,” tuturnya.
Keluhan ini menunjukkan bahwa pasokan BBM Pertalite di SPBU tersebut tidak hanya terbatas pada ketersediaan yang jarang, tetapi juga dipermasalahkan dalam hal distribusi yang dinilai tidak adil. Hal ini berdampak pada kesulitan warga dalam memperoleh bahan bakar dengan harga yang terjangkau.
Menurut peraturan yang berlaku, distribusi BBM subsidi seperti Pertalite seharusnya diatur sedemikian rupa untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat umum diprioritaskan dan tidak disalahgunakan oleh pelangsir. Undang-undang yang mengatur distribusi BBM subsidi bertujuan untuk melindungi hak warga dan memastikan bahwa bahan bakar tersedia secara merata untuk masyarakat.
Warga Pagatan meminta agar pihak berwenang segera menindaklanjuti masalah ini. Mereka berharap penegak hukum setempat akan melakukan investigasi dan tindakan yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan distribusi BBM. Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki sistem distribusi dan memastikan ketersediaan BBM yang adil bagi semua warga.
Pihak SPBU diharapkan dapat memberikan klarifikasi serta solusi terkait masalah ini dalam waktu dekat untuk mengatasi keluhan masyarakat dan menghindari keluhan serupa di masa depan.