Banjarbaru – Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan menggelar aksi damai di depan kantor Notaris dan PPAT Noor Hasanah, SH, pada Senin (23/9/2024).
Aksi ini bertujuan menuntut penyerahan 179 sertifikat hak milik yang telah dipegang oleh pihak notaris sejak tahun 2009 atas nama H. Mawardi.
Dalam orasi yang disampaikan, Ketua LSM BABAK Kalsel, Bahrudin, menjelaskan bahwa mereka mendampingi H. Mawardi untuk memperjuangkan hak atas tanah yang seharusnya sudah dikembalikan.
Sertifikat tersebut, menurut Bahrudin, diserahkan kepada Notaris Noor Hasanah pada 21 Desember 2009 untuk proses balik nama, namun hingga kini belum dikembalikan kepada pemilik yang sah.
“Kami mendesak agar Notaris Noor Hasanah segera menyerahkan sertifikat-sertifikat ini kepada H. Mawardi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah,” tegas Bahrudin, menekankan pentingnya kepatuhan pada aturan yang ada.
Aksi ini berlangsung damai, meski sempat terjadi ketegangan ketika massa merasa pihak notaris mengulur waktu. Situasi berhasil diredam setelah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.
Notaris Noor Hasanah menyatakan akan menyerahkan seluruh sertifikat pada tanggal yang telah disepakati, yakni Rabu, 25 September 2024.
H. Mawardi, yang hadir dalam aksi tersebut, menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan dari LSM BABAK. “Alhamdulillah, pihak notaris berjanji akan menyerahkan sertifikat pada Rabu,” ucap H. Mawardi dengan lega.
Kasus ini bermula dari penyerahan 179 sertifikat oleh H. Mawardi kepada notaris pada tahun 2009, yang kemudian diklaim masih dalam penguasaan pihak notaris.
BABAK juga mengungkap adanya surat penjelasan dari Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru yang diterbitkan pada 5 September 2024, mengonfirmasi status dua sertifikat yang telah didaftarkan untuk peralihan hak.
Dengan adanya janji penyerahan sertifikat pada hari Rabu mendatang, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.
Hal ini juga menjadi harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan masyarakat menginginkan proses administrasi di kantor notaris lebih transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Aksi ini berakhir dengan damai, diiringi harapan untuk menjaga hubungan baik antara semua pihak yang terlibat.