Jakarta — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Kelompok Masyarakat Pemerhati Banua (KMPB) Kalimantan Selatan melakukan langkah konkret dengan menyerahkan sejumlah dokumen laporan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa 9 Desember Langkah ini merupakan bentuk komitmen KMPB dalam mendukung pemberantasan korupsi serta mendorong penegakan hukum yang bersih dan transparan.
Ketua KMPB Bahauddin menyampaikan bahwa dokumen yang dibawa berisi laporan terkait dugaan penyimpangan di beberapa sektor pembangunan daerah. Menurutnya, HAKORDIA menjadi momentum tepat untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tetap konsisten melawan praktik korupsi.
“Kami datang membawa sejumlah berkas yang menurut kami penting untuk segera ditindaklanjuti. Ini adalah panggilan moral KMPB untuk memastikan bahwa dugaan penyimpangan yang merugikan masyarakat tidak dibiarkan begitu saja,” ujarnya usai menyerahkan dokumen di Gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (9/12/25
Ia juga menegaskan bahwa KMPB akan terus mengawal proses hukum terhadap laporan tersebut. Masyarakat, menurutnya, berhak mendapatkan keadilan dan kepastian bahwa anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya.
Perwakilan dari Kejaksaan Agung RI menerima langsung berkas-berkas tersebut dan menyatakan akan mempelajarinya sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui aksi ini, KMPB berharap momentum HAKORDIA tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi benar-benar menjadi pemicu semangat pemberantasan korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan dan semoga Tahun ini Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan agar segera menetapkan tersangka baru.












