Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kaltara Capai Kesepakatan Penyelesaian Insiden Tarakan Secara Damai
Tarakan – Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, beserta jajaran Forkopimda, menggelar pertemuan pada Selasa (25/02/25) untuk menyelesaikan insiden yang terjadi di Tarakan.
Pertemuan ini bertujuan untuk mencari jalan keluar yang adil dan profesional, serta menegaskan komitmen kedua institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara.
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari peristiwa pada Sabtu, 22 Februari 2025, yang melibatkan pengeroyokan terhadap anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima orang personel Polres Tarakan.
Dalam mediasi awal antara anggota Polres Tarakan dan Yonif 614/RJP, disepakati bahwa pihak Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp. 10 juta kepada korban. Namun, janji tersebut tidak direalisasikan, yang kemudian memicu ketegangan.
Pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WITA, sekitar 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan untuk mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Aksi spontan ini berujung pada pelemparan batu yang merusak kaca pintu Pos Jaga dan beberapa bagian kaca Mapolres Tarakan.
Menanggapi kejadian ini, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Utara segera berkoordinasi untuk meredam situasi dan mencegah terjadinya eskalasi lebih lanjut.
Kedua institusi sepakat untuk menindak tegas personel yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari rekonsiliasi, perbaikan fasilitas Mapolres yang rusak akibat peristiwa tersebut dilakukan oleh personel Yonif 613/Rja sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri.
Pangdam VI/Mulawarman juga mengunjungi anggota Polres Tarakan yang sedang dirawat di RSUD M. Yusuf S.A. Tarakan pada Senin, 25 Februari 2025.
Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan upaya untuk memulihkan hubungan harmonis antar kedua institusi.
Pada kesempatan yang sama, Pangdam memberikan pengarahan kepada seluruh personel Yonif 613/Rja dan Yonif 614/RJP. Dalam arahannya, Pangdam menegaskan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, serta menjaga hubungan baik dengan Polri.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur akan dikenakan sanksi tegas guna menjaga kehormatan institusi.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan seluruh pihak dapat kembali fokus pada tugas utama mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Utara.
Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus memperkuat sinergitas serta soliditas demi kepentingan bangsa dan negara.
Pendam VI/Mlw.