Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu
Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 17 Maret 2025, untuk membahas permasalahan buruh PT. PPA. Rapat ini dihadiri oleh Disnakertrans Tanah Bumbu, perwakilan serikat buruh, dan manajemen PT. PPA.
Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Bapak H. Hasanuddin, dan didampingi oleh Ketua Komisi III, Bapak Andi Asdar Wijaya, menjadi forum bagi para buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka. Kehadiran Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanah Bumbu, Bapak Kadri Mandar, turut memberikan perspektif pemerintah dalam upaya penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan.
Dalam diskusi, perwakilan buruh menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari hak-hak tenaga kerja yang belum terpenuhi hingga isu kesejahteraan dan perlindungan kerja. Salah satu persoalan utama yang disorot adalah kebijakan mutasi pekerja yang dinilai merugikan buruh.
Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, menegaskan bahwa RDP ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kita harus menemukan jalan tengah agar masalah ini tidak berlarut-larut. Ini sudah pertemuan kedua setelah sebelumnya dilakukan mediasi di Dinas Tenaga Kerja. Jangan sampai masalah ini semakin besar hingga harus ditangani di tingkat DPRD Provinsi,” ujarnya.
Terkait kebijakan mutasi pekerja, Andi Asdar menjelaskan bahwa meskipun status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tetap sama, lokasi kerja bisa berubah sesuai kebijakan perusahaan. Namun, ia menekankan bahwa mutasi harus dilakukan dengan adil tanpa merugikan pekerja.
Salah satu kasus yang dibahas adalah pemindahan seorang pekerja asal Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Tanah Bumbu. Serikat Buruh mempertanyakan alasan penempatan pekerja tersebut di luar daerah asalnya, padahal ada perusahaan terdekat di Kalteng.
“Jika satu pekerja diberikan pengecualian, bisa saja muncul tuntutan serupa dari pekerja lain. Oleh karena itu, kebijakan ini harus dipertimbangkan dengan matang,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, menegaskan bahwa hasil rapat ini harus segera disampaikan kepada pimpinan perusahaan agar keputusan yang tepat bisa segera diambil.
“Jika hari ini belum ada keputusan final, kami berharap perusahaan segera merespons dan mempertimbangkan masukan dari para pekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Tanah Bumbu, Kadri Mandar, menyampaikan komitmennya untuk melakukan evaluasi lebih lanjut. Pihaknya akan mengambil langkah strategis guna memastikan solusi yang adil bagi semua pihak.
Rapat berlangsung serius, mencerminkan urgensi permasalahan yang dihadapi buruh PT. PPA. Diharapkan, langkah konkret segera diambil agar kondisi kerja di perusahaan menjadi lebih baik dan berkeadilan.