Kontraktor di Kotabaru Keluhkan Lambannya Pembayaran dari Dinas PUPR

Kotabaru,– Sejumlah kontraktor yang bekerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru kini mengungkapkan ketidakpuasan mereka terkait lambannya proses pembayaran untuk proyek-proyek yang mereka kerjakan.

Salah satu pelaksana proyek, yang enggan disebutkan namanya, melaporkan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima pencairan dana dari pihak dinas.

“Sejak awal proyek dimulai hingga saat ini, kami belum menerima pembayaran dari PUPR,” ungkapnya kepada pijarkalimantan.com melalui pesan whatshapp, Selasa (06/08/24).

Lanjutnya, kontraktor baru menerima pembayaran sekitar 0-50% dari nilai kontrak, bahkan saat Laporan Pengawasan (LPA) sudah digelar dan proses testpit serta sandcone telah dilakukan.

“Pembayaran seharusnya dilakukan secara berkala setiap bulan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak, namun hingga kini kami belum mendapatkan uang masuk,” tambahnya.

Dalam kontrak, pembayaran ditentukan melalui Monthly Certificate (MC), namun implementasinya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Kontraktor juga mengaku saat ini tengah menunggu proses penggelaran LPA yang diharapkan dapat mempermudah pencairan dana.

“Kami ingin mengetahui alasan mengapa proses pembayaran terhambat dan apa yang menjadi kendala dari pihak PUPR. Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar proyek dapat berjalan lancar,” pungkasnya.

Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait masalah ini dan segera mengatasi kendala yang ada untuk memastikan semua kontraktor mendapatkan hak mereka sesuai dengan kesepakatan kontrak.

Saat tim redaksi Pijarkalimantan.com mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR). Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan dari pihak Kadis PUPR.

Baca Juga  AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K,., Hadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru 2025-2030

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *