KPU Kotabaru Resmi Tetapkan Pasangan Rusli-Syairi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pijarkalimantan.com Kotabaru,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

 

Dalam Rapat ini Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi, membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2024.

 

Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Nomor Urut 1, Muhammad Rusli S.Sos dan Syairi Mukhlis. SSos dengan perolehan suara sebanyak 72.088 (Tujuh Puluh Dua Ribu Delapan) atau 44% (Empat Puluh Empat Persen) suara dari total sah, sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupatindan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2024 ,” Ucapnya saat memimpin Rapat Pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (09/01/2025).

 

Sementara itu, calon Bupati Kotabaru yang terpilih Muhammad Rusli, S.Sos mengucapkan terima kasih kepada KPU Kotabaru, Bawaslu serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 lalu, dan tak lupa ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Kotabaru atas kelancaran proses Pemilihan Kepala Daerah sampai pada proses penetapan hari ini.

 

“Sebagai pasangan calon terpilih, kami menyadari bahwa amanah yang kami terima adalah tanggung jawab yang besar, kami berjanji akan bekerja sebaik mungkin untuk mewujudkan Kotabaru yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami juga akan fokus pada pembangunan yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki kualitas pendidikan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kotabaru,” ungkapnya.

Baca Juga  Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Ketua LSM IMAK KALSEL Dukung Langkah Tersebut

 

Tambhanya, dalam melaksanakan visi-misi maupun program kerja memerlukan dukungan dan kerjasama semua pihak.

 

Tentu saja, dalam mewujudkan semua ini, kami membutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik itu Pemerintah Daerah, Instansi terkait, masyarakat serta seluruh elemen masyarakat lainnya. Kami ingin menjadikan Kotabaru sebagai Daerah yang inklusif, dimana setiap warga tanpa kecuali dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang kami jalankan,” jelasnya.

 

Calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih periode 2025-2030 juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mejaga persatuan dan kesatuan untuk membangun Kotabaru yang lebih baik.

 

“Mari kita saling mendukung dan bekerja sama demi kesejahteraan bersama,” tuturnya.

 

Dalam kegiatan tersebut juga di laksanakan Penandatangan Berita Acara Nomor 005/PL.02.6-BA/6302/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 oleh Ketua dan Anggota KPU Kotabaru.

 

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru terpilih ini menghadirkan langsung Pasangan Calon Terpilih nomor urut 1, Forkopimda Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Staf Ahli Setda Kotabaru, KPU dan Bawaslu Kotabaru, Pimpinan Partai Politik, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Se Kabupaten Kotabaru.

 

Sumber: MC Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *