MARTAPURA – Polres Banjar Polda Kalimantan Selatan bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pria di kawasan Martapura Timur.
Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, enam orang terduga pelaku berhasil diamankan dari kediaman masing-masing.
Korban, MR (34), warga Kelurahan Guntung Paikat, Kota Banjarbaru, ditemukan tewas mengapung di Sungai Martapura, Desa Sungai Kitano, Kecamatan Martapura Timur, pada Senin pagi (21/7/2025) sekitar pukul 07.00 WITA.
Kecurigaan keluarga atas kondisi jenazah yang dianggap tidak wajar mendorong mereka membuat laporan ke Polsek Martapura Timur.
Unit Resmob Satreskrim Polres Banjar pun langsung melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan, diketahui korban sebelumnya terlibat perkelahian dengan sekelompok pria di bawah jembatan Desa Mekar, Martapura Timur.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan, polisi mengidentifikasi enam orang yang diduga terlibat dan berhasil menangkap mereka pada Kamis dini hari (24/7/2025) pukul 02.30 WITA.
Enam tersangka yang diamankan—KH (50), AH (19), GM (33), MF (36), MR (38), dan IB (45)—diketahui menganiaya korban karena tersinggung atas tuduhan pencurian handphone dan kunci motor yang disampaikan dengan kata-kata kasar, serta diduga dalam pengaruh minuman keras, dengan barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor, handphone, pakaian korban, tas selempang, helm, joran pancing, charger, sandal, dan uang tunai sebesar Rp70.000.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli membenarkan bahwa para tersangka telah mengakui perbuatannya.
“Motif utamanya karena korban menuduh para pelaku mencuri dan melontarkan kata-kata yang menyinggung, sementara para pelaku juga dalam pengaruh alkohol jenis gaduk,” jelasnya.
Para pelaku kini ditahan di Mapolres Banjar dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Polres Banjar juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi cepat dan akurat sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan efisien.