Banjarmasin, 24 Juni 2024 – Sebuah video viral di platform media sosial seperti Snack Video, TikTok, YouTube, dan Facebook dengan akun @supian supian mengklaim bahwa petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin terlibat dalam kegiatan ilegal seperti mempekerjakan guru ngaji sebagai pelacur, perencanaan pembunuhan, dan tuduhan lainnya.
Namun, klarifikasi menyatakan bahwa semua informasi tersebut adalah berita HOAX dan tidak benar. Ucap Kalapas Kelas IIA Banjamasin
Warga binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang disebut dalam video tersebut adalah (S) seorang mantan narapidana yang masuk Lapas Kelas IIA Banjarmasin pada tanggal 6 April 2017 dan menjalani hukuman selama 4 tahun.
Ia kemudian mengikuti program asimilasi dan dibebaskan pada 2 April 2020 berdasarkan surat keputusan Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Nomor W19.PAS1.PK.01.05.06-404 TAHUN 2020.
Pada 23 Juli 2021, (S) pernah mengunggah video dengan tuduhan serupa terhadap petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Tanggap cepat dari pihak lapas bekerja sama dengan Polsek Banjar Barat mengarah pada penemuan dan penangkapan SUPIANSYAH pada hari yang sama.
Setelah diskusi, dibuatlah klarifikasi video, surat pernyataan, dan perjanjian damai di Polsek Banjarmasin Barat di mana SUPIANSYAH mengakui kesalahannya.
Pada 3 September 2022, terjadi insiden intimidasi terhadap keluarga petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang terekam oleh kamera CCTV di rumah petugas tersebut.
Kemudian, pada 3 Oktober 2022, akun media sosial @Supian Supian kembali aktif dengan tuduhan serupa.
Lapas Kelas IIA Banjarmasin segera melaporkan hal ini ke Kepolisian pada 4 Oktober 2022 dengan nomor surat TANDA BUKTI PENGADUAN STTP/370/X/2022/TIPIDSIBER melalui KRIMSUS POLDA KALSEL.
Lapas Kelas IIA Banjarmasin pada tanggal 4 Oktober 2022 juga melakukan laporan perhatian kepada pimpinan terkait tuduhan yang dilontarkan oleh (S).
Dengan kembali munculnya video pada 1 Februari 2024 yang mengklaim keterlibatan petugas lapas dalam kegiatan ilegal, pihak lapas akan segera mengambil tindakan lanjut terhadap berita HOAX dan tidak benar tersebut.