BANJARMASIN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kalimantan Selatan (Kalsel) telah berlangsung dengan lancar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil pemungutan suara untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Namun, sejumlah hasil pemilihan masih menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tercatat, hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Banjarbaru digugat dengan empat permohonan, sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banjar menghadapi satu gugatan.
Adapun 11 daerah lainnya di Kalsel, termasuk Pilgub, tidak menghadapi gugatan dan kini hanya menunggu jadwal pelantikan serentak secara nasional.
Menyikapi situasi ini, Lembaga Studi Nusantara Kalimantan (LS Vinus) Kalsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian dan persatuan pasca-pemilu.
Sebagai lembaga pemantau Pemilu independen yang terakreditasi oleh KPU, LS Vinus mengingatkan pentingnya menghormati hasil demokrasi.
“Pasca pencoblosan, kita harus menghindari tindakan yang memicu perpecahan, seperti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau tindakan anarkis. Semua pihak, mulai dari pasangan calon, KPU, Bawaslu, hingga masyarakat, harus menjaga kondusivitas,” ujar Muhammad Fakih Ramadhani, Pengurus Bidang Kaderisasi LS Vinus Kalsel, pada Jumat (5/1).
Menurut Fakih, pesta demokrasi yang berjalan lancar ini bertujuan memperkuat nilai-nilai demokrasi, termasuk toleransi dan penghormatan terhadap hasil yang telah ditetapkan.
Ia juga menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilu sangat penting, termasuk pasca-pencoblosan.
“Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah,” tambahnya.
Dengan komitmen bersama untuk menjaga kedamaian, diharapkan Banua tetap kondusif sehingga hasil Pilkada dapat menjadi landasan menuju pembangunan yang lebih baik.