Kotabaru, 14 Februari 2025 – Proyek pembangunan infrastruktur yang terbengkalai di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk kalangan mahasiswa.
Salah satu proyek yang paling disorot adalah pembangunan Jembatan Gantung di Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp6,03 miliar.
Proyek yang dimulai pada 10 Juli 2023 dan seharusnya selesai pada 19 September 2023 ini hingga kini masih mangkrak, tanpa ada penyelesaian yang jelas.
Hal ini mengundang kekecewaan warga setempat yang seharusnya sudah dapat menikmati infrastruktur tersebut.
Rahmansyah Fikriadin, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (DPP IMPERIUM), menyoroti keras kondisi ini.
“Kami sangat prihatin melihat dugaan penyelewengan dana pada proyek pembangunan ini. Proyek yang terbengkalai ini menunjukkan adanya potensi kerugian negara akibat ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (11/25).
Rahmansyah juga menambahkan bahwa proyek yang sudah melewati batas waktu yang ditentukan jelas merugikan masyarakat yang mengharapkan infrastruktur publik tersebut.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa dan mendalami kasus ini, baik dari pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Kotabaru,” tegasnya.
Tidak hanya proyek Jembatan Gantung yang menjadi perhatian, tetapi juga proyek perbaikan jalan Siayuh-Sampanahan yang memiliki anggaran Rp40,4 miliar.
Proyek yang dimulai pada 1 Agustus 2024 seharusnya selesai pada 18 Desember 2024, namun hingga kini, progresnya baru mencapai 26 persen.
DPP IMPERIUM menyerukan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas masalah ini agar keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat Kotabaru mendapatkan haknya atas infrastruktur yang layak.
Sumber: TVOnenews.com