Oleh: H. Adam Nugraha Wiradhana, S.AB
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banjarmasin
Tanggal 1 Juni selalu menjadi momen reflektif yang penting bagi bangsa Indonesia. Hari Lahir Pancasila bukan hanya seremonial, melainkan pengingat akan fondasi ideologis yang menyatukan keberagaman dan menuntun arah kehidupan berbangsa. Di tengah derasnya arus informasi, peran jurnalis dan media menjadi sangat strategis dalam menjaga nalar publik dan merawat semangat kebangsaan. Di sinilah pentingnya jurnalisme yang berjiwa Pancasila.
Pancasila: Kompas Etik Jurnalis Indonesia
Nilai-nilai Pancasila — Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial — adalah panduan moral yang seharusnya melekat pada setiap insan pers. Pancasila bukan hanya dokumen sejarah, melainkan sumber etika yang hidup dalam praktik jurnalistik sehari-hari. Ketika jurnalis menulis berita, memilih narasi, menyampaikan fakta, dan menjaga independensi, semua itu idealnya dilakukan dalam kerangka nilai-nilai Pancasila.
Sebagai contoh, Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menuntut jurnalis untuk menjunjung tinggi nilai spiritualitas dan moralitas. Berita yang disampaikan bukan untuk menyebar kebencian atau hoaks, tetapi mengedukasi dan mencerahkan publik, dengan semangat tanggung jawab yang lebih tinggi kepada Tuhan dan kemanusiaan.
Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menjadi penopang dalam membangun narasi yang empatik, adil, dan tidak diskriminatif. Media memiliki tanggung jawab untuk berpihak pada korban ketidakadilan, serta menyuarakan suara mereka yang termarjinalkan, tanpa membingkai berita secara sensasional atau memperkeruh suasana sosial.
Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, sangat relevan dalam praktik jurnalistik yang mengedepankan semangat kebhinekaan. Media adalah perekat bangsa, bukan pemecah belah. Dalam konteks ini, jurnalis harus sensitif terhadap isu-isu SARA dan menjaga agar pemberitaan tidak menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat.
Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengajarkan bahwa media memiliki peran dalam memperkuat demokrasi. Jurnalis wajib menghadirkan ruang dialog yang sehat, membangun opini publik yang cerdas, serta menjadi saluran aspirasi rakyat — bukan corong kekuasaan atau kepentingan modal.
Dan terakhir, Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menegaskan bahwa media harus berpihak pada keadilan. Mengangkat isu ketimpangan, memperjuangkan kesejahteraan, dan menjadi watchdog kebijakan publik adalah bagian integral dari peran pers yang Pancasilais.
Tantangan dan Harapan Jurnalis di Era Digital
Di era digital seperti sekarang, tantangan media dan jurnalis tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga soal akurasi, integritas, dan keberpihakan terhadap kebenaran. Ketika siapa saja bisa menjadi “pembuat konten”, maka peran jurnalis profesional semakin vital dalam menyaring informasi dan menjaga marwah kebenaran.
Namun, harus diakui, tekanan ekonomi, kepentingan politik, hingga algoritma media sosial sering kali mendorong media untuk abai terhadap nilai-nilai luhur. Di sinilah pentingnya konsolidasi internal komunitas pers untuk kembali kepada jati diri sebagai pewarta yang bermartabat — jurnalis yang tidak hanya mencari klik, tapi juga menyuarakan nilai.
Sebagai Ketua SMSI Banjarmasin, saya percaya bahwa media siber dapat menjadi garda depan dalam mewujudkan jurnalisme yang berjiwa Pancasila. Dengan memperkuat kapasitas, integritas, dan kolaborasi antar media, kita bisa menjaga ekosistem informasi yang sehat dan bermartabat.
Menjadikan Pancasila Napas Jurnalisme
Di tengah perubahan zaman, semangat Pancasila harus tetap menjadi napas dalam setiap karya jurnalistik. Hari Lahir Pancasila bukan sekadar peringatan historis, tetapi momentum untuk meneguhkan kembali peran jurnalis sebagai penjaga nurani publik dan pembela nilai-nilai luhur kebangsaan.
Mari kita jadikan jurnalisme bukan hanya sebagai profesi, tetapi sebagai panggilan kebangsaan yang merawat Indonesia — dengan hati, nalar, dan semangat Pancasila.
Tentang Penulis:
H. Adam Nugraha Wiradhana, S.AB adalah Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Banjarmasin. Ia aktif mendorong profesionalisme media siber di Kalimantan Selatan dan dikenal sebagai tokoh muda yang konsisten memperjuangkan jurnalisme yang beretika, independen, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Selain aktif di dunia pers, ia juga terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan pengembangan ekosistem media lokal.