Kotabaru,- Kabupaten Kotabaru menggelar Bahtsul Masail untuk 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotabaru Dr. H Said Akhmad. M.M berlangsung di Panggung Apung Saijaan Siring Laut. Sabtu (14/09/2024) bertepatan 10 Rabiul Awal 1446 H.
Dihadiri oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan H. Nasrullah, AR, S. Pdi, SH, M.M, beserta pengurus, Forkopimda, Ketua Majelis Ulama Indonesia Se Kalimantan Selatan, Staf Ahli, Asisten dan Kepala SKPD Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Kepala Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kotabaru KH. Muhyar Darmawi, BA beserta Anggota, Ketua TP. PKK Hj. Fatma Idiana Sayed Jafar dan Pimpinan Pondok pesantren Se Kabupaten Kotabaru.
Bahtsul Masail diawali dengan pembacaan Maulid Habsyi dan dibuka dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh H. Herman Prasetyo, S.Af.MM
Kemudian dilanjutkan dengan laporan ketua panitia penyelenggara Drs. H. Murdianto, M.Si yang mengatakan dalam Bahtsul Masail ini membahas tentang fatwa atau himbauan yang akan menjadi itjima Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan
“Bahtsul Masail ini merupakan forum untuk menuntaskan masalah-masalah yang muncul di jaman sekarang ini, terutama akan membahas tentang fatwa atau himbauan yang akan menjadi itjima Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan” jeasnya
Ia juga berterimakasih kepada Majelis Ulama Provinsi Kalimantan Selatan yang telah mempercayakan kepada Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kotabaru sebagai tuan rumah pelaksanaan Bahtsul Masail 2024
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan yang telah mempercayakan kepada Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kotabaru sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan Bahtsul Masail 2024” ungkapnya
Sementara itu Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Dr. KH. Nasrullah, AR, S. PD.i SH MH menjelaskan fungsi Majelis Ulama Indonesia sebagai pelayan umat.
“Fungsi majelis ulama Indonesia adalah sebagai pelayan umat, pastikan seluruh pengurus Majelis Ulama Indonesia dari berbagai bidang tetap bisa melayani masyarakat sesuai bidangnya masing-masing” jelasnya
KH. Nasrullah berharap kegiatan ini bisa melahirkan ide atau pemikiran yang bisa berpengaruh pada kemajuan Kalimantan Selatan
Kami berharap semoga kegiatan ini bisa melahirkan ide atau pemikiran, jangan berkutat pada hal-hal yang sudah lumrah
Bagaimana nanti Majelis Ulama Indonesia bisa membahas mengenai lingkungan, SDA dan SDM yang ada di Kalimantan Selatan karna ini sangat berpengaruh untuk kemajuan” harapnya
Sekretaris Daerah Drs H. Said Akhmad, M.M membacakan sambutan Bupati Kotabaru mengatakan bahwa Bahtsul Masail ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan membawa dampak positif karna Bahtsul Masail masih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dan dapat menjadi referensi dalam pembuatan program kebijakan.
“Penyelenggaraan Bahtsul Masail ini perlu kiranya mengangkat kajian tentang permasalahan atau isu-isu di Kabupaten Kotabaru, agar kedepannya kita bisa menemukan solusi terbaik yang hasilnya dapat menjadi referensi dalam pembuatan program kebijakan pemerintah kabupaten Kotabaru” ujarnya
Di penghujung acara pembukaan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar menandatangani Prasasti Hibah Rumah Tahfidz Saijaan Kotabaru didampingi ketua MUI Kab. Kotabaru, Sekda, Kepala Kementrian Agama Kab. Kotabaru, Ketua TP PKK, Ketua Rumah Tahfidz
“Saya mengucapkan selamat datang kepada Majelis Ulama Indonesia 13 Kabupaten/Kota, dimana Kotabaru ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan Bahtsul Masail, mudah bisa menemukan kesepakatan bersama untuk pedoman ke depannya” harap Bupati
Adapun acara juga diisi dengan penyampaian tausiyah bersama KH. Madian Noor, LC dari Majelis Pertimbangan MUI Provinsi Kalimantan Selatan dan kegiatan Bahtsul Masail ini diikuti oleh Majelis Ulama Indonesia 13 kabupaten/kota se Kalimantan Selatan dimana masing-masing kabupaten dihadiri 2 orang dengan jumlah keseluruhan 26 orang, ditambah ulama-ulama daerah dan kecamatan berjumlah 30 orang dan dari Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Selatan sebanyak 15 orang. Dan yang mengikuti rapat pada hari Minggu/Ahad (16/09/2024) di Mesjid Apung Sayyidina Jafar berjumlah kurang lebih 80 orang yang akan menghasilkan fatwa atau himbauan yang dikemas dalam bentuk itjima dari Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan.
Sumber: Media Center Kotabaru